TANJUNG REDEB – Kongkow atau nongkrong santai di sepanjang kawasan tepian, mulai Jalan Ahmad Yani, Pulau Derawan, sampai Jalan Pulau Sambit, memberikan hiburan tersendiri bagi masyarakat pusat kota Tanjung Redeb.

Namun, aktivitas kongkow berlebihan justru mengusik ketenangan bagi warga sekitar. Bahkan, laporannya sudah sampai di meja Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Saat menghadiri kegiatan kepariwisataan beberapa waktu lalu, Bupati Sri menyampaikan pesan itu dengan suara lantang. Tampak berang dengan kelakuan oknum tersebut.

“Saya dapat laporan, biasanya nongkrong di situ setel musik keras-keras, ganggu warga sekitar loh itu,” kata Sri Juniarsih.

Masuk dalam salah satu kawasan wisata Bumi Batiwakkal, kawasan tepian idealnya menerapkan konsep sapta pesona yang menjamin kenyamanan bagi setiap pengunjung.

Dia ingin Satpol PP Berau menegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. 

“Jangan sampai kegiatan satu kelompok membuat riuh di tengah masyarakat tanpa izin pemerintah,” kata dia.

Bupati perempuan pertama Bumi Batiwakkal ini menekankan pentingnya menjaga citra Berau sebagai daerah tujuan wisata.

Dia ingin memastikan kenyamanan dan keamanan bagi siapapun yang berkunjung ke destinasi wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Dia tak ingin ada oknum yang tak bertanggung jawab mengganggu kenyamanan para wisatawan yang datang untuk mencari hiburan.

“Berau ini tujuan wisata, jangan coreng citra itu,” tegas Sri Juniarsih.

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani, menegaskan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pembubaran massa di titik lokasi yang dilaporkan masyarakat.

Dia menyebut, 10 personel Satpol PP dengan dua unit motor dan satu unit mobil patroli diterjunkan ke lokasi dan melakukan penertiban pada malam itu.

Dia membeberkan, terdapat satu lapak UMKM di tepian yang mengaku sedang menjamu tamu dengan melakukan pesta hingga larut malam.

“Anggota sudah tertibkan itu,” sebut Anang.

Patroli tersebut dilakukan rutin. Setiap hari selalu ada petugas yang diberikan mandat untuk melakukan patroli dengan paling sedikit 8 anggota Satpol PP.

Pembagian dilakukan dengan memastikan pos keamanan di Jalan APT Pranoto, Kantor Satpol PP Berau, tetap dijaga oleh personel.

“Ini sifatnya tentatif, bisa saja lebih atau kurang dari jumlah itu,” terangnya.

Anang  berkomitmen untuk selalu melakukan operasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, termasuk penegakan perda yang diamanatkan dalam tugas pokok dan fungsi Satpol PP Berau.

“Kami juga menerima laporan dari masyarakat,” ungkapnya. (*)