BERAU TERKINI – Aktivitas pertambangan dan pembukaan lahan kelapa sawit di Kabupaten Berau kian meluas, bahkan merambah wilayah perkotaan.
Aktivis lingkungan memperingatkan, jika ekspansi ini tidak dikendalikan, ancaman bencana berskala besar hanya tinggal menunggu waktu.
Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Mustari Sihombing, menuturkan, bencana yang diterima Berau akibat maraknya industri ekstraktif sudah berlangsung lama, hanya saja sifatnya “dicicil”.
Mustari meyakini, Berau berpeluang besar mengalami hal serupa yang terjadi di Sumatera.
Meskipun prosesnya tidak secepat dan sekonstan di Sumatera, peristiwa banjir besar Berau pada Mei 2021 sudah membuktikan rusaknya ruang hidup.
Ia secara spesifik menunjuk konsesi perusahaan besar yang hampir mengkapling seluruh kawasan.
“Menurut kami tidak bisa kita pungkiri itu akibat maraknya industri ekstraktif. Situasi Berau itu kan sebenarnya tinggal menunggu waktu saja lagi,” ungkapnya.
Selain risiko banjir, Mustari juga menyoroti potensi longsor, mengingat deforestasi menghabisi kawasan yang seharusnya dilindungi.
Selain bencana longsor, dari sisi kondisi udara juga merupakan bagian dari bencana, karena dampaknya bagi kesehatan masyarakat di sekitar tambang.
Debu-debu dari aktivitas pertambangan batubara juga merupakan salah satu hasil dari aktivitas industri ekstraktif tersebut.
Mustari mendesak pemerintah dan perusahaan untuk memeriksa situasi kesehatan masyarakat di lingkar tambang, terutama terkait masalah pernapasan, kulit, dan dampak zat berat.
Dampak aktivitas ekstraktif di Berau meluas jauh melampaui bencana fisik.
Dampak lain yang dirasakan masyarakat adalah kehilangan sumber mata air akibat pemutusan aliran air bawah tanah yang diakibatkan penggalian batu bara.
Hasil riset yang pernah dibacanya menunjukkan, galian dari kedalaman 25-125 meter bakal memutus aliran air tersebut.
Pencemaran juga ditemukan ketika uji sampling, di mana tingkat derajat keasaman (pH) air di lingkar tambang banyak yang melampaui standar Kementerian Kesehatan (harusnya sekitar 7, namun justru di bawah standar).
Penurunan derajat keasaman air tersebut dipastikan karena aktivitas pertambangan, yang menyebabkan warga terserang gatal-gatal lantaran air terkontaminasi oleh limbah kandungan zat berat batubara.
Ketika zat-zat itu bersentuhan dengan tubuh, akan merusak sel-sel tubuh, apalagi jika terus-menerus digunakan.
Mustari menegaskan, banjir yang melanda tiga kecamatan beberapa waktu lalu tidak bisa dilepaskan dari aktivitas industri di hulu.
Berdasarkan riwayat kawasan, bencana rutin banjir tidak terjadi sebelum adanya aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit skala besar di bantaran Sungai Segah dan Kelay.
Kerusakan ini juga tidak menutup kemungkinan terjadi di seluruh Kaltim, di mana banyak DAS dirusak, aliran sungai dipersempit, dan terjadi pendangkalan akibat aktivitas industri ekstraktif.
Mustari juga menggarisbawahi dampak perkebunan kelapa sawit skala besar yang secara otomatis mengubah bentang alam.
Perkebunan mengubah vegetasi alami menjadi tanaman monokultur sawit.
Peracunan tanah lewat aktivitas pembukaan dan mengalirnya racun dari perkebunan ke sungai, yang membunuh biota, telah banyak terpotret oleh media.
Kerusakan ini sangat dirasakan oleh masyarakat yang hidupnya bergantung pada sungai.
Pembukaan lahan sawit juga menjadi penyebab bencana banjir seperti yang pernah terjadi di Riau.
Untuk mengantisipasi hal serupa, penanganan pembukaan perkebunan skala besar harus meninjau status kawasan, apakah masuk dalam kawasan hutan atau konservasi.
Inilah yang selalu ditabrak, di mana kawasan hutan dan kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi justru dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit atau pertambangan batubara.
Tantangan Bersama dan Keseimbangan Ekologis
Aktivis lingkungan dari CAN Borneo, Paulinus Kristianto, menjelaskan, kondisi lingkungan di Berau saat ini berada pada fase perubahan yang cepat akibat perluasan sawit, pertambangan, dan berkurangnya tutupan hutan.
“Situasi ini bukan untuk saling menyalahkan, tetapi menjadi momentum bersama untuk mencari keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ekologis,” ungkap Paulinus.
Ia setuju meningkatnya frekuensi banjir dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai perubahan iklim yang membuat hujan lebih ekstrem, dan perubahan tata guna lahan yang mengurangi daya serap air di suatu wilayah.
Namun, Paulinus mengingatkan, risiko bencana hidrometeorologi bisa meningkat apabila curah hujan ekstrem bertemu dengan tutupan lahan yang semakin terbuka di wilayah hulu.
Risiko-risiko yang bisa saja terjadi, menurutnya, bisa ditangani dengan tata kelola yang baik.
Mustari menyoroti, di Kaltim, tercatat ada 1.735 lubang tambang menganga dari 1.404 izin yang tidak ada tindakan tegas.
Ia menegaskan bahwa pemerintah adalah dalang dari seluruh bencana yang terjadi hari ini karena izin yang mereka berikan.
Masalahnya, pengawasan tidak berjalan baik sehingga perusahaan dengan entengnya meninggalkan tugas dan tanggung jawab mereka.
Untuk mengantisipasi hal buruk, Mustari menyarankan adanya kesadaran kolektif.
Pemerintah harus lebih tegas menekan perusahaan untuk bertanggung jawab dari seluruh lubang yang ditinggalkan.
Masyarakat juga harus lebih sadar dan tegas menuntut, karena yang menjadi korban adalah warga di lingkar tambang.
Paulinus menambahkan, upaya mengantisipasi situasi ini idealnya dilakukan secara bersamaan dan tidak hanya mengandalkan satu pihak.
Dalam hal ini pemerintah memiliki kesempatan untuk memperkuat peraturan tata ruang, meningkatkan pengawasan di tempat yang sekiranya berisiko, menggalakkan program rehabilitasi hutan dan mangrove, serta memastikan bahwa aktivitas ekonomi berlangsung dengan prinsip keberlanjutan.
Perusahaan dapat meningkatkan pengelolaan sumber air, membuat zona penyangga, melakukan pemulihan kawasan pasca pertambangan, serta mematuhi standar lingkungan yang sudah ada.
Masyarakat dapat berkontribusi melalui pengawasan yang melibatkan partisipasi, merawat area-area penting seperti sempadan sungai, serta memberikan dukungan terhadap kegiatan konservasi dan penanaman kembali.
Perubahan besar akibat kegiatan tambang dan perkebunan dapat memberikan beberapa dampak ekologis yang jelas, seperti berkurangnya daya serap air, sedimentasi sungai, hilangnya vegetasi penahan erosi, terutama di daerah lereng atau hulu DAS, serta perubahan pola aliran air. (*)
