Foto: Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah
TANJUNG REDEB- Maraknya aktivitas pencurian telur penyu di Sangalaki juga disorot oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sa’diah.
Di sela-sela kegiatannya, Syarifatul mengatakan, telur penyu dilindungi oleh undang-undang dan pemerintah Republik Indonesia. Sangat disayangkan, jika masih banyak oknum yang kerap mengincar telur penyu itu untuk dikonsumsi dan dijual bebas.
“Ini salah satu persoalan yang lama terjadi. Dan ini sangat kami sayangkan, apalagi penyu ini satwa langka dan maskot Berau. Kalau telurnya terus dicuri, maka itu sangat berdampak pada populasinya,” jelasnya.
Untuk dirinya berharap kepada seluruh elemen masyarakat, BKSDA Kaltim, dan organisasi konservasi penyu lainnya, untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus pencurian telur penyu dan segala bentuk eksploitasi penyu lainnya.
Dirinya juga meminta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang saling klaim atas pengelolaan penyu di sejumlah pulau yang dihuni penyu di Kepulauan Derawan untuk bersatu, dan menyamakan tujuan yakni pelestarian penyu.
“Sama-sama lah kita semua, baik kepolisian, BKSDA, LSM, aparat kampung, camat mengawasinya. Karena, ini aset Kabupaten Berau, jangan sampai penyu di Kabupaten Berau perlahan berkurang, karena oknum tak bertanggungjawab,” tuturnya.
Penyu sendiri dijelaskannya, merupakan icon Kabupaten Berau, di mana keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan bersama. Apalagi, kunjungan wisata di Kepulauan Derawan, diantaranya ingin melihat penyu tersebut berenang di sekitar pantau.
Menurutnya, meskipun hidup penyu lama, tapi proses dari menetas hingga dewasa itu sulit. Dari 100 telur yang menetas hanya 1 atau 2 yang bisa bertahan sampai dewasa.
“Makanya saya mengajak, sama-sama kita jaga penyu-penyu ini. Jangan sampai habitatnya rusak. Ini adalah aset Kabupaten Berau, yang tidak semua daerah memilikinya,” pungkasnya.