BERAU TERKINI – Polres Kukar berhasil mengamankan pelaku jambret motor dan barang berharga milik mahasiswi, pelaku ditangkap di Samarinda.

AM (25) pelaku jambret di Jalan Alternatif Loa Kulu Kutai Kertanegara Kaltim, diamankan polisi setelah membawa barang jarahan ke Samarinda.

AM diamankan setelah tim reskrim dari Polrestabes Samarinda dan Polres Kukar diterjunkan.

Korban merupakan seorang mahasiswi semester awal di Samarinda, berusia 19 tahun.

Parahnya aksi kejahatan AM dilakukan pada pagi hari, sekira pukul 10.00 WITA saat jalan itu ramai dilintasi pengguna jalan.

Saat dijambret, korban yang bernama Bunga (nama samaran), sempat melakukan perlawanan.

Bunga sempat mengejar AM hingga menuju pintu gerbang Kukar. Namun AM menghilang tanpa jejak.

Kendaraan pelaku jambret AM (25), yang digunakan untuk melancarkan aksi kriminalnya. (polreskukar.com)
Kendaraan pelaku jambret AM (25), yang digunakan untuk melancarkan aksi kriminalnya. (polreskukar.com)

Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian pun melakukan pencarian dengan bermodalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Korban tidak terjatuh, namun mengalami shock,” terang Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira, dalam siaran resminya.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Chettah Samarinda untuk melakukan pencarian.

Pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.05 WITA, pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan tindak kejahatan penjambretan di Jalan Alternatif Loa Kulu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam, satu unit handphone Samsung Galaxy A16.

Kemudian satu buah jaket warna biru navy, satu celana pendek warna coklat, satu tas warna putih, serta satu lembar STNK sepeda motor.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah hukum Polres Kukar

Satreskrim Polres Kukar pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.