BERAU TERKINI – Ditinggal orang tuanya berbelanja, bocah perempuan berusia 5 tahun menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.
Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (5/4/2026) di Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Berau, untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ditanya oleh orang tuanya, dengan polosnya korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh pamannya sendiri.
“Korban berteriak dan mengeluh kepada ibunya. Saat ditanya, ternyata korban mengaku telah dicabuli pamannya,” jelasnya, Kamis (9/4/2026).
Mendapat jawaban tersebut, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Berau pada Selasa (7/4/2026) kemarin.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (8/4/2026).
“Sudah ditahan, untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Dia menyampaikan, saat diperiksa, pelaku sempat tidak mengaku kepada penyidik. Namun, kata Iptu Siswanto, hasil visum menunjukkan bahwa paman korban diduga kuat sebagai pelaku dari aksi bejat tersebut.
“Sudah divisum dan memang dugaan kuat mengarah paman korban adalah pelakunya,” katanya.
Lanjut Iptu Siswanto, kejadian itu bermula saat kedua orang tuanya pergi untuk berbelanja. Sementara, korban tinggal bersama pelaku tinggal di rumah bersama seorang bayi.
Entah apa yang ada dalam pikiran pelaku, muncul niat jahat untuk menunaikan hasratnya kepada keponakannya sendiri, dan berujung kekerasan seksual.
“Terbawa nafsu birahi, sehingga melakukan pencabulan kepada korban yang masih berusia 5 tahun,” jelasnya.
kasus ini sangat disayangkan terjadi. Pasalnya, pama yang seharusnya melindungi korban yang juga keluarganya sendiri, malah tega merusak masa depannya.
“Pelaku terancam pidana kurungan penjara 15 tahun,” pungkasnya

