BERAU TERKINI – Sebanyak 30 anggota DPRD Berau dipastikan harus bersabar dan tetap berkantor di gedung lama.
Rencana pembangunan gedung baru yang megah resmi dibatalkan pada 2026 sebagai dampak dari kebijakan efisiensi keuangan daerah.
Ketua DPRD Berau, Deddy Okto Nooryanto, mengonfirmasi, pemerintah telah mencoret proyek pembangunan gedung kantor dewan yang sedianya mulai dikerjakan tahun ini.
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran dialokasikan pada program-program yang lebih mendesak bagi kepentingan masyarakat.
“Karena kan memang efisiensi, banyak program yang prioritas bisa dikerjakan selain gedung ini,” ungkap pria yang akrab disapa Deded itu, Rabu (21/1/2026).

Menurut Deded, usulan pembangunan gedung baru ini sudah disampaikan sejak perencanaan anggaran tahun 2024.
Dia menjelaskan, kondisi gedung saat ini dinilai sudah tidak lagi representatif untuk melayani tingginya volume aduan masyarakat.
Keterbatasan ruang rapat komisi serta proyeksi penambahan jumlah anggota dewan pada 2029 yang diperkirakan mencapai 35-40 orang menjadi alasan kuat mengapa dewan membutuhkan infrastruktur baru.
Dalam desain perencanaannya, gedung tersebut diproyeksikan memiliki 3-4 lantai dengan ruang rapat yang mampu menampung puluhan orang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Desain perencanaannya berjalan, kami proyeksi gedungnya bisa punya 3-4 lantai,” tutur politisi Partai NasDem tersebut.
Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar untuk memulai pembangunan fisik gedung tersebut.
Namun, dengan keputusan efisiensi saat ini, dana puluhan miliar itu batal dikucurkan demi menjaga stabilitas fiskal daerah.
Untuk saat ini, seluruh anggota dewan berkomitmen tetap menjalankan tugas dan fungsinya di gedung yang telah berdiri selama lebih dari 20 tahun itu.
Deded berharap, penundaan ini hanya bersifat sementara hingga kondisi keuangan daerah kembali menguat.
“Tahun ini dicoret dari kegiatan pembangunan, semoga tahun depan (2027) keuangan bisa stabil dan pembangunan di Berau berjalan sesuai target besar pemerintah,” pungkasnya. (*)
