BERAU TERKINI – Bagi banyak keluarga kurang mampu, legalitas pernikahan bukan sekadar urusan administrasi.
Tanpa buku nikah, mereka sering terhambat dalam mengurus dokumen kependudukan, pendidikan anak, hingga akses bantuan sosial.
Untuk itu, Dinas Sosial Kabupaten Berau kembali membuka program isbat nikah gratis bagi warga kurang mampu.
Tahun ini, program difokuskan di Kecamatan Teluk Bayur dengan sasaran warga dari sejumlah wilayah, seperti Teluk Bayur, Rinding, Tumbit Melayu, Labanan Makmur, Labanan Jaya, dan Labanan Makarti.
Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat resmi di negara.
Karena keterbatasan anggaran, program isbat nikah tahun ini hanya dapat dilaksanakan di satu kecamatan.
“Karena efisiensi anggaran, pelaksanaan isbat nikah tahun ini hanya bisa dilakukan di Kecamatan Teluk Bayur,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Iswahyudi menyebut, program ini menjadi penting karena masih banyak pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan.
Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan dalam mengurus dokumen, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, hingga akses bantuan sosial.
Selain soal administrasi, legalitas perkawinan juga memiliki dampak besar terhadap perlindungan hak keluarga.
Status hukum yang jelas akan menjamin hak suami, istri, dan anak, termasuk terkait nafkah, warisan, dan perlindungan hukum.
“Dengan adanya pengesahan dari pengadilan, pasangan bisa memperoleh buku nikah dan lebih mudah mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.
Rencananya, pelaksanaan isbat nikah akan digelar pada Oktober mendatang.
Proses pendataan oleh Pengadilan Agama dilakukan lebih dulu pada September.
Sementara, proses pendaftaran dibuka hingga 30 Juni 2026.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi identitas suami dan istri, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, serta akta cerai bagi yang berstatus duda atau janda.
Peserta juga diminta melampirkan data rukun nikah seperti nama penghulu, wali, saksi, serta mahar.
Dinsos Berau berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan begitu, keluarga-keluarga yang selama ini hidup tanpa kepastian hukum bisa mendapatkan perlindungan dan hak yang setara.
“Bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang memberi kepastian dan rasa aman bagi keluarga,” pungkasnya. (*)

