SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029, Akhmad Sulaeman, menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur di wilayah Kutai Timur, terutama di daerah pemilihan (Dapil) V, sebagai langkah prioritas sebelum wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) direalisasikan. Menurutnya, peningkatan konektivitas antar kecamatan harus menjadi perhatian utama sebelum pembentukan Kabupaten Sangkulirang.

“Kami melihat wacana pembentukan DOB di Kutai Timur, khususnya di Dapil V, sudah semakin matang. Namun, sebelum itu, konektivitas antar kecamatan di wilayah tersebut harus ditingkatkan terlebih dahulu,” ujar Akhmad Sulaeman pada Sabtu (17/8/2024).

Rencana pemekaran ini mencakup lima kecamatan di Dapil V, yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan, yang populer disebut dengan nama “Sangsaka-kaukar.” Luas wilayah gabungan kelima kecamatan tersebut, menurut Akhmad, sudah memenuhi persyaratan minimum untuk membentuk kabupaten baru.

“Jika kelima kecamatan ini digabungkan, luas wilayahnya mencapai 10.502,82 kilometer persegi, jauh melebihi persyaratan minimum pembentukan kabupaten baru yang ditetapkan sebesar 6.202,51 kilometer persegi,” jelasnya.

Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah masalah infrastruktur, terutama jalan penghubung antar kecamatan yang masih belum memadai. Menurut Akhmad Sulaeman, pembenahan infrastruktur menjadi hal mendasar yang harus diselesaikan sebelum melangkah lebih jauh dalam proses pemekaran.

“Saya melihat pentingnya untuk mematangkan sektor infrastruktur sebelum pemekaran dilakukan. Jika tidak, biaya besar akan terserap untuk pembangunan infrastruktur dasar, dan sektor lain bisa tertinggal,” tegasnya.

Akhmad juga menyoroti kondisi geografis Kutai Timur yang sangat luas, dengan beberapa kecamatan memiliki jarak yang cukup jauh dari ibu kota kabupaten di Sangatta Utara. Salah satu contoh adalah Kecamatan Sandaran, yang masih tertinggal dari segi pembangunan, di mana akses menuju ibu kota kabupaten sangat sulit dan harus melewati Kabupaten Berau terlebih dahulu.

“Misalnya Kecamatan Sandaran, yang merupakan salah satu wilayah tertinggal di Kutim. Akses menuju ibu kota kabupaten harus melewati Kabupaten Berau terlebih dahulu,” jelas Akhmad.

Ia berharap, dengan adanya pembenahan infrastruktur yang tepat, wacana pemekaran DOB ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (Adv)