TANJUNG REDEB – SMPN 1 Kecamatan Biduk-Biduk ditutup paksa oleh pihak ahli waris yang mengklaim lahan areal sekolah. Padahal pihak sekolah tengah mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Senin mendatang. Kasus ini menjadi atensi Wakil Bupati Berau Gamalis, yang secara khusus datang meninjau lokasi.
“Saya baru lihat ke lokasi, karena ini pemasangan spanduk baru satu hari, di hari Rabu kemarin,” jelasnya, Kamis 7 Oktober 2021. Informasi yang berhasil digali saat kunjungan Gamalis, bahwa areal sekolah merupakan lahan tukar guling hasil kesepakatan 38 tahun lalu.
Sesuai keterangan dari seorang ahli waris, yang enggan untuk diwawancarai, Gamalis menyampaikan proses tukar guling sudah disepakati saat itu untuk saling mendapat keuntungan. Hanya saja dalam proses tersebut terdapat kekurangan administrasi.
“Ya ini hasil tukar guling, ahli waris memiliki tanah yang ditukarkan dengan bangunan SMPN 1 ini, tapi tidak ada hitam diatas putih, karena sudah sangat lama, dan orangtua ahli waris lah yang menyetujui,” ungkap Gamalis.
Apalagi sertifikat lahan SMPN 1 Biduk-biduk masih atas nama sang ahli waris. Sebab itulah, Pemkab Berau menerima tuntutan untuk ganti rugi atas berdirinya bangunan tersebut.
Menurut Gamalis, pihaknya belum bisa secara langsung memberikan solusi. Namun, langkah awal yang akan dilakukan yakni merunut kasus ini kembali yang tergolong lama, untuk menemukan titik temunya.
“Kalau saya terus terang baru tahu, saya akan coba ke asisten satu dulu, jika perlu bersama Sekda. Nanti akan kami coba ke dinas pertanahan dan dinas pendidikan juga, karena tanah ini sudah ada kesepakatan tukar guling,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gamalis mengakui bahwa pihak ahli waris meminta agar tanahnya mendapat kompensasi saja dari pemerintah. “Ya memang permintaan ahli waris untuk diganti saja luasan lahannya, dan lahan tukar guling milik mereka yang satunya lagi, akan diberikan ke Pemda sebagai aset. Tapi kita telusuri dulu ya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Biduk-Biduk Marcellus mengakui pihak ahli waris memang sudah izin terlebih dahulu untuk memasang spanduk dan menutup sendiri sekolah.
Pihaknya tidak bisa banyak bertindak, sebab dibuktikan dengan sertifikat bahwa memang tanah sekolah milik ahli waris. Namun yang disayangkan, pihaknya sudah mempersiapkan pembelajaran tatap muka untuk 3 rombongan belajar, lantaran selama ini selalu daring.
“Kami sudah ke Dinas Pendidikan dan sudah mendapatkan rekomendasi untuk buka. Anak-anak bahkan sudah mempersiapkan peralatan, termasuk bekal karena kantin kan dilarang beroperasi. Tapi baru saja spanduknya dipasang,” ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya akan mengalihkan pembelajaran secara luring, di rumah guru, lantaran jaringan juga menjadi beberapa masalah.
“Awalnya sudah sangat senang, guru-guru juga bersiap, tapi kami tidak bisa melarang ahli waris, karena memang hak nya,” tutupnya (*)
Editor: RJ Palupi