BERAU TERKINI – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai program Sekolah Garuda tak boleh berhenti di level pencitraan. Ia menegaskan, program ini perlu peraturan daerah (perda) agar tidak putus di tengah jalan.

“Ini bukan soal pendidikan elitis. Ini soal ekosistem. Tentang masa depan anak-anak kita yang harus siap bersaing di level global,” kata Agusriansyah usai kunjungan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, ke SMAN 10 Samarinda.

Agusriansyah mengapresiasi langkah pemerintah pusat. Namun, ia menekankan pentingnya regulasi yang kuat dan indikator yang jelas.

“Sekolah Garuda harus jadi jalan keadilan pendidikan. Berakar dari Pancasila, tapi bercita rasa global,” ucap politisi PKS itu.

Menurutnya, untuk menciptakan sistem pendidikan yang sehat dan berkelanjutan, negara tak bisa berjalan tanpa pijakan hukum. Ia mendorong agar pemerintah segera menyusun regulasi khusus. Bahkan, jika perlu dalam bentuk undang-undang.

“Kalau bicara ekosistem, artinya bicara jangka panjang. Jangan sampai programnya putus di satu periode,” tegasnya.

Agusriansyah juga mendorong agar kebijakan ini bisa diturunkan menjadi Perda. Dengan begitu, dukungan dari pemerintah daerah, orang tua, hingga sektor swasta bisa lebih terlibat.

“Kalau cuma di pusat, susah bergerak. Tapi kalau bisa dijabarkan ke Perda, semua pemangku kepentingan bisa jalan bareng,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar pelaksanaan program tidak terjebak pada simbol atau politisasi. Keberhasilan Sekolah Garuda harus bisa diukur lewat mutu pendidikan, akses yang merata, dan keterlibatan semua pihak. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)