Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah menunjukkan komitmennya dalam penanggulangan kemiskinan melalui berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Aksesibilitasnya, pelatihannya, marketnya, bahkan sampai dipasarkan ke luar negeri. Kemudian pada sisi produksi, dibuat labeling, dibuat industri kecil, itu semua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Kutim juga terus menggalakkan ketahanan pangan, khususnya untuk tanaman holtikultura.

“Dulu Kutai Timur belum ada bawang, pelan-pelan ini mulai di akselerasi. Dulu orang jijik ke sawah, sekarang ini, tidak lagi. Bahkan ada beberapa titik seperti di Kaubun, itu sudah bisa jadi tempat wisata. Agro-agro wisata pertanian, wisata buah-buahan itu sudah ada,” jelasnya.

Agusriansyah Ridwan menilai bahwa penilaian kinerja Pemkab Kutim seharusnya mempertimbangkan aspek pembangunan berkelanjutan, yang tidak bisa diukur hanya dalam satu periode kepemimpinan.

“Kalau bicara soal ketahanan pangan, pertanian, pariwisata itu adalah kegiatan yang sustainable berkelanjutan dan tidak bisa diukur hanya dengan satu periode kepemimpinan,” tuturnya.

Dia juga menegaskan pentingnya melihat indikator-indikator seperti adanya peningkatan alokasi anggaran dan aktivitas dalam bidang-bidang terkait.

“Indikatornya, ada tidak kegiatan, ada tidak aktivitas. Kalau itu gampang melihatnya, tinggal mendatangi dinas. Disana ada bidang yang menangani masing-masing program. Ada tidak peningkatan alokasi anggaran dalam bidang-bidang itu. Kalau ada berarti perhatiannya maju,” sambungnya.

Agusriansyah juga membandingkan kemajuan saat ini dengan kepemimpinan sebelumnya dan menyatakan bahwa masih banyak yang perlu dibenahi.

“Kalau dikatakan masih banyak yang perlu dibenahi, itu benar sekali. Bahkan kita terus mendorong Pemerintah untuk fokus, target-target capaian harus terpenuhi, termasuk birokrat yang tidak mampu mengejawantahkan amanat Kepala Daerah, itu harus dievakuasi kinerjanya,” pungkasnya. (Adv)