Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah meraih berbagai penghargaan yang menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat setempat. Namun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa fokus utama harus pada penerapan efektif dari penghargaan tersebut untuk meningkatkan prestasi lebih lanjut.

Menurut Agusriansyah, penghargaan yang diterima harus dianalisis secara mendalam untuk mengidentifikasi aspek teknis yang perlu diperbaiki serta sebagai acuan dalam perencanaan program dan mitigasi tindak lanjut.

“Saya pernah menyampaikan, penghargaan-penghargaan yang sudah didapatkan itu harusnya dianalisis secara teknis, sehingga muncul aktivitas perencanaan program dalam mitigasi termasuk tindaklanjut dari penganugerahan itu,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa upaya ini bertujuan untuk meningkatkan prestasi Kutim ke arah yang lebih baik.

“Secara dasar kita sudah dapat poin, tapi ini perlu dipertahankan, bahkan perlu ditingkatkan,” ucap Agusriansyah.

Ia juga membahas mengenai aturan terkait disabilitas. Dia menjelaskan bahwa aturan ini akan memastikan agar kaum disabilitas mendapat ruang yang layak di masyarakat.

“Ruang disabilitas lagi ramai, apakah kita buat nanti perdanya sendiri atau gimana. Perlindungan anak sudah, perlindungan perempuan sudah. Pengarusutamaan gender sudah. Tinggal disabilitas. Ini memang sedang dibicarakan teman-teman untuk dituangkan dalam bentuk aturan,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti sejumlah penghargaan yang diraih Kutai Timur. Dia menekankan bahwa penghargaan-penghargaan tersebut harus menjadi acuan Pemerintah untuk meningkatkan prestasi lebih baik lagi.

Agusriansyah menjelaskan mengenai perencanaan pembangunan di Kutim, mengungkapkan ada empat saluran perencanaan pembangunan yang ada.

“Kedepan kita berharap dari empat saluran perencanaan pembangunan harusnya saluran teknokrat itu lebih banyak. Karena teknokrat punya renja dan Renstra capaian. Kalau tidak disupport maka renja dan Renstra-nya tidak bisa tercapai,” tuturnya.

“Dengan sistem SIPD, itu saluran Musrenbang, Pokir dan topdown itu diarahkan dalam rangka memenuhi rencana program SKPD. Jadi sekarang kita sudah tidak bebas menentukan program apa. Ini juga cara mengurangi pengalokasian anggaran yang tidak masuk visi misi kepala daerah,” pungkasnya. (Adv)