BERAU TERKINI – DPMK Berau mengungkapkan penurunan alokasi dana kampung atau ADK untuk tahun 2026, berharap pemerintah kampung melakukan penghematan.

Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu memastikan alokasi dana kampung atau ADK untuk tahun 2026 bakal turun.

Nominal ADK dari semula Rp320 miliar di tahun 2025 bakal dipangkas menjadi Rp145 miliar di tahun 2026.

“Tahun depan, ADK kita turun dari Rp320 miliar menjadi Rp145 miliar,” kata Tenteram Rahayu kepada Berauterkini.co.id

DPMK Berau menyebut akan menyesuaikan sejumlah kebijakan. Salah satunya terkait belanja kegiatan kampung.

“Tahun lalu kita memberi ruang Rp100 juta untuk kegiatan perayaan seperti hari kampung, olahraga, keagamaan. Tahun depan mungkin hanya bisa Rp50 juta. Perjalanan dinas juga pasti turun,” tuturnya.

DPMK Berau juga harus berhemat akibat dampak pemangkasan anggaran. Kegiatan pembinaan kampung tetap berjalan, namun dengan pola baru.

“Kami biasanya turun ke kampung-kampung. Tapi nanti mungkin kegiatannya dipusatkan di kecamatan. Aparatur kampung kita minta kumpul di kecamatan supaya lebih hemat biaya,” jelasnya.

Ditanyakan soal penyalurkan ADK untuk tahun 2025 ini, Tenteram Rahayu memastikan tidak ada perubahan.

Dia menyebut penyaluran alokasi dana kampung berjalan normal hingga akhir 2025.

“ADK sudah penyalurannya, untuk realisasi mereka ya baru bisa kita lihat di akhir tahun, berapa seluruhnya,” ungkapnya kepada Berauterkini.co.id.

Menurutnya, laporan realisasi dari kampung pada dasarnya berjalan baik, termasuk dana earmark yang sudah mencapai 100 persen.

Sementara bantuan keuangan khusus masih menyisakan beberapa kampung yang belum mencairkan, namun angka realisasinya tetap tinggi.

“Di atas 95 persen saja. Kendalanya biasanya hanya lambat saja, beda-beda tiap kampung,” jelasnya.

Tenteram Rahayu menegaskan tidak ada pengkhususan penggunaan dana dari DPMK karena seluruh peruntukan sudah diatur sejak awal.

“Dana desa sudah ada ketentuannya, ADK juga ada, bantuan keuangan khusus juga sudah ada. RT dapat Rp50 juta, PKK Rp20 juta, Karang Taruna Rp5 juta. Jelas semua,” ujarnya.

Lebih jauh, pihaknya menjelaskan ADK yang menjadi sumber pembayaran insentif aparatur kampung dan mendukung operasional kampung, telah tersalurkan sepenuhnya.

“Di Berau, honor-honor yang sifatnya insentif tidak menggunakan Dana Desa. Kami memakai ADK. Kalau daerah lain ada yang menggunakan Dana Desa untuk itu, makanya ada yang terdampak,” jelasnya. (*)