BERAU TERKINI – Pemerintah kampung di Berau didorong untuk lebih aktif menggali potensi aset dan peluang kemitraan guna meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK) di tengah keterbatasan keuangan yang dihadapi.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan bahwa kampung memiliki banyak peluang untuk bermitra, baik dengan perusahaan maupun kampung tetangga.
“Potensi itu sangat besar. Kampung bisa memanfaatkan aset yang dimiliki, seperti tanah kampung, melalui penyewaan, perkebunan, hingga pembangunan rumah petak sewaan. Semua itu bisa menjadi sumber pendapatan kampung,” ujarnya pada Berauterkini.co.id
Menurutnya, pengelolaan usaha kampung dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni dikelola langsung oleh pemerintah kampung atau melalui Badan Usaha Milik Kampung BUMK atau BUMDes.
Selain itu, kehadiran Kopdes Merah Putih juga membuka peluang kerja sama, asalkan tidak saling tumpang tindih.
“Kami sudah mengarahkan agar usaha yang sudah dijalankan BUMDes tetap dilanjutkan. Jangan sampai KDMP dan BUMDes saling berebut usaha karena itu bisa menimbulkan konflik. Kalau bermitra, itu berbeda ceritanya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, perbedaan lini usaha BUMDes dan Kopdes Merah Putih, di mana untuk BUMDes di Berau didominasi sektor perdagangan, transportasi, penyewaan, dan pariwisata.

Sementara Kopdes Merah Putih fokus pada gerai kebutuhan masyarakat seperti apotek, gudang penyimpanan, hingga LPG.
Ia menekankan pentingnya setiap kampung memiliki Pendapatan Asli Kampung agar tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer seperti dana desa dan alokasi dana kampung (ADK).
“Pendapatan asli kampung bisa digunakan untuk banyak hal yang langsung menyentuh masyarakat, seperti beasiswa warga berprestasi atau bantuan pemasangan listrik, selama disepakati bersama,” jelasnya.
Selain dari usaha kampung, sumber PAK juga bisa berasal dari kerja sama dengan perusahaan, seperti fee dari sektor kayu, sawit, atau usaha lainnya. Dana tersebut wajib masuk ke pendapatan asli kampung dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau PAK kuat, kampung punya ruang gerak lebih luas. Tidak semua harus bergantung pada dana desa. Kuncinya ada di musyawarah dan pengelolaan yang transparan,” pungkasnya.(*)
