BERAU TERKINI – Ketua DPRD Berau, Deddy Okto Nooryanto, menyoroti penyelenggara pemilu di tengah wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi tidak langsung.
Menurutnya, aanggaran fantastis senilai Rp65 miliar yang dikucurkan untuk Pilkada Berau 2024 ternyata meninggalkan catatan merah.
Alih-alih mendongkrak antusiasme warga, angka partisipasi pemilih justru merosot.
Pria yang akrab disapa Deded ini menyoroti ketimpangan antara investasi negara dan output demokrasi di lapangan.
Berdasarkan data, dari total 198.287 pemilih di Pemilu 2024, hanya sekitar 66 persen atau setara 131 ribu orang yang menggunakan hak suaranya.
Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan Pilkada sebelumnya yang mampu menyentuh angka 68 persen saat jumlah pemilih masih berada di angka 150 ribu orang.
“Anggaran yang besar, harusnya bisa meningkatkan partisipasi pemilih,” tegas Deded.
Menurut Deded, diperlukan langkah yang jauh lebih agresif untuk memastikan masyarakat datang ke tempat pemungutan suara.
Hal ini mencakup penyaluran informasi yang lebih masif hingga pembentukan regu pemilih khusus di tingkat penyelenggara.
Ia menekankan, dukungan finansial yang kuat seharusnya berbanding lurus dengan efektivitas sosialisasi.
“Harusnya bisa semakin meningkat karena anggarannya kan besar,” tuturnya.
Kritik Deded tidak berhenti di penyelenggara saja, tetapi juga menyasar organisasi partai politik.
Ia menilai parpol memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menumbuhkan kesadaran publik.
Apalagi, setiap parpol di parlemen menerima anggaran hibah langsung dari pemerintah daerah yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendidik kader dan masyarakat.
“Bukan hanya penyelenggara, peserta pemilu juga punya tanggung jawab untuk mendidik masyarakat secara politik,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat pun harus mulai melek terhadap dunia politik, sebab di negara demokrasi rakyat adalah pemilik sumber kekuatan tertinggi.
“Masyarakat juga harus melek dengan politik,” lanjutnya.
Kekecewaan terhadap rendahnya partisipasi ini bahkan memicu pemikiran radikal mengenai perubahan sistem.
Deded menyatakan dukungannya jika ke depan pemilihan dilakukan kembali melalui DPRD, mengingat anggota legislatif merupakan representasi langsung dari rakyat.
Jika sistem pemilihan langsung dengan biaya mahal tetap gagal menghadirkan partisipasi yang tinggi, maka regulasi tersebut layak dipertimbangkan ulang.
“Maka itu kita lihat saja nanti, bagaimana hasil dari regulasinya,” pungkas Deded. (*)
