BERAU TERKINI – Transisi sistem e-Katalog dari versi 5 ke versi 6 berdampak pada penurunan realisasi belanja Pemkab Berau.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Jimmy Arwi Siregar, mengungkapkan bahwa realisasi belanja pemerintah daerah melalui e-katalog tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan adanya transisi sistem dari e-Katalog versi 5 ke versi 6 yang diberlakukan secara nasional.

Menurut Jimmy, perubahan ini bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan juga penutupan total versi sebelumnya, sehingga seluruh pelaku pengadaan baik penyedia maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus melakukan pendaftaran ulang di versi terbaru.

“Transisi ini yang menyebabkan proses belanja di awal tahun agak terhambat. Banyak etalase yang sebelumnya aktif di versi 5 belum tersedia di versi 6, sehingga PPK tidak bisa melakukan transaksi,” jelasnya pada Berauterkini.co.id

Ia menuturkan, sejumlah komoditas seperti makan dan minum, perlengkapan kantor, alat tulis (ATK), serta pakaian seragam, sebenarnya memiliki potensi belanja yang besar melalui katalog. Namun, karena proses penyesuaian sistem masih berjalan, aktivitas transaksi menjadi terbatas.

“Kita dari UKPBJ tidak tinggal diam. Kita jemput bola ke pelaku usaha untuk menanyakan kendala mereka. Ternyata sebagian besar memang belum mendaftar di versi baru, atau terkendala pada perizinan dan administrasi untuk bisa masuk ke sistem,” ujarnya.

Jimmy menambahkan, UKPBJ saat ini sedang menghimpun berbagai kendala dari penyedia agar dapat segera disampaikan ke pemerintah pusat. Harapannya, seluruh pelaku usaha lokal dapat segera terdaftar dalam etalase baru sehingga transaksi kembali normal.

“Tahun lalu realisasi belanja melalui katalog cukup baik. Namun tahun ini turun menjadi sekitar 6 persen. Kami optimistis bisa meningkat kembali setelah seluruh etalase terisi, terutama untuk sektor konstruksi,” terangnya.

Dia mengatakan, pada e-Katalog versi 6 ini, seluruh etalase dikelola langsung oleh pemerintah pusat, berbeda dengan sistem sebelumnya yang masih dapat dikelola oleh daerah. Hal itu membuat pemerintah daerah perlu kembali menyesuaikan diri dengan standar dan teknis baru yang diterapkan.

“Kalau dulu kita bisa kelola sendiri etalasenya, sekarang semua mengikuti standar pusat. Jadi memang perlu waktu untuk mempelajari teknisnya lebih dalam,” tuturnya.

Jimmy menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis serta mendorong penyedia lokal agar segera menyesuaikan diri dengan sistem baru tersebut. Dengan begitu, diharapkan realisasi belanja melalui katalog elektronik dapat kembali meningkat pada tahun mendatang.(*)