TANJUNG REDEB – Lahan seluas 500 hektare di Kampung Purna Sari Jaya, Kecamatan Talisayan, disebut dicaplok oleh seorang “Juragan Sawit” berinisial Haji A.

Hal itu diungkapkan Kepala Kampung Purna Sari Jaya, Muhammad Sumanto, yang mengaku berang dengan tindakan seenaknya “Juragan Sawit” tersebut. 

Menurut Sumanto, lahan tersebut sebenarnya merupakan milik kampung yang rencananya akan ditanami tanaman pangan yang menjadi fokus pemerintah kampung dalam lima tahun belakangan ini.

“Itu lahan milik kampung, diambil seenaknya saja,” kata Sumanto kepada Berauterkini, Selasa (22/7/2025).

Dia mengungkapkan, dugaan penyerobot lahan tersebut bukan merupakan bagian dari korporasi sawit resmi di kampung. Namun, merupakan oknum yang memiliki peran dalam tata kelola pemerintahan.

“Beliau ini memang orang kaya di kampung,” ungkapnya.

Sumanto menegaskan akan lebih dulu melakukan mediasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang menjadi mediator agenda tersebut.

Dirinya mengaku tak ingin bertindak gegabah. Jalur musyawarah akan lebih dahulu dilakukan sebelum masuk ke dalam ranah hukum.

“Biarkan ini kami minta mediasi dulu,” tuturnya.

Selain APH, dia juga meminta peran pemerintah daerah untuk turut turun tangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Pihaknya pun belum mengklaim sebagai pihak yang paling benar sebelum ada kejelasan yang terang dalam mengetahui status lahan tersebut.

“Pemerintahlah yang bisa mengakomodasi masalah ini,” sebutnya.

Bukan hanya lahan milik kampung, kata dia, terdapat sejumlah warga yang lahannya diduga turut dicaplok oleh oknum tersebut.

“Banyak juga lahan warga yang dicaplok sama pak haji ini,” bebernya.

Dia mengatakan, jika tindakan sewenang-wenang itu dibiarkan, maka sama saja kampung memelihara bom waktu.

Dia khawatir akan menjadi masalah besar bila tidak diselesaikan lebih dini oleh pemerintah daerah.

“Ini bisa menjadi masalah besar loh,” tutur Sumanto.

Dirinya menambahkan, keberadaan lahan tersebut sangat penting di tengah fokus program untuk menjadikan Kampung Purna Sari Jaya menjadi kawasan produksi benih jagung komposit.

Saat ini, pemerintah kampung juga tengah menyusun Rencana Tata Guna Lahan (RTGL). Nantinya, ratusan hingga ribuan hektare lahan kampung akan dipetakan sesuai dengan program ketahanan pangan yang diinstruksikan oleh pemerintah daerah hingga pusat.

“Lahan itu tidak tidur loh, mau diolah untuk jadi lahan perkebunan ketahanan pangan,” pungkasnya. (*)