TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa melalui implementasi e-katalog versi 6.

Inovasi ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, Jimmy Arwi Siregar, menjelaskan, e-katalog versi terbaru ini hadir untuk memberikan kemudahan lebih besar bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKM).

“Ini merupakan langkah maju yang nyata, e-katalog versi 6 hadir dengan fitur yang lebih responsif, mudah diakses melalui berbagai perangkat, serta memberikan pemantauan proses pengadaan yang lebih baik,” ungkap Jimmy kepada Berauterkini, Senin (14/7/2025).

Selain itu, sistem ini juga menghadirkan kemudahan dalam proses pembayaran, serta menyajikan daftar barang dan jasa yang telah terverifikasi, sehingga transaksi pengadaan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu perubahan mendasar dari e-katalog versi 6 dibandingkan versi sebelumnya adalah kewenangan pengelolaan etalase.

Pada versi e-katalog 5, pemerintah daerah masih dapat membuka etalase lokal dengan persetujuan Sekretaris Daerah jika produk tidak tersedia pada etalase nasional. 

Namun, pada versi 6 seluruh etalase dikelola terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Jadi, tidak ada lagi pembukaan etalase di tingkat daerah. Namun, kami tetap mendorong agar produk-produk lokal bisa masuk ke dalam e-katalog nasional,” tegas Jimmy.

Meski telah diberikan kemudahan, kendala di lapangan masih sering ditemukan, terutama terkait pemahaman penyedia jasa terhadap persyaratan pendaftaran.

“Sebenarnya syaratnya tidak sulit. Selama penyedia memiliki izin usaha, mereka sudah bisa mendaftar,” jelasnya.

Untuk membantu pelaku usaha, pihaknya juga telah membuka layanan konsultasi dan sosialisasi.

Sosialisasi awal dilakukan kepada pengguna jasa internal di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menghadirkan narasumber berkompeten dalam bidangnya.

Dengan adanya e-katalog versi 6 ini diharapkan proses pengadaan di Kabupaten Berau menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan belanja yang lebih baik. (*)