TANJUNG REDEB – Upaya mengaktifkan RSUD Tanjung Redeb menemui kerikil tajam. Belum selesai relokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Bujangga, kini muncul persoalan operasi tambang batu bara.
Kedua potensi masalah bagi rumah sakit baru itu pun bersisian. Lokasi tambang tak berada jauh dari titik gunungan sampah di TPA Bujangga. Hanya bersisian tak lebih dari 50 meter dari tebing jurang dari operasi tambang batu bara di utara TPA tersebut.
Padahal, rumah sakit anyar itu sudah melalui proses pembangunan dalam tiga tahun belakangan ini. Bangunannya pun sudah siap diisi alat kesehatan dan dioperasikan.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, pun merespons situasi tersebut. Dia menyebut, rumah sakit tersebut sejatinya merupakan bangunan baru yang dapat menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Iya. Kita bisa melihat itu,” kata Gamalis, Selasa (8/7/2025).
Saat ini, dia menyebut, pemerintah akan melakukan kajian aturan operasi pertambangan sekaligus TPA yang berada di sekitaran rumah sakit.
Bila memang secara regulasi hal itu melanggar, maka pemerintah daerah atas rekomendasi pemerintah pusat dapat melakukan langkah serius dalam menegakkan aturan hukum yang berlaku.
“Kami harus pelajari dulu regulasinya seperti apa,” tutur Gamalis.
Pemerintah pun akan menempuh jalur dialog. Dialog tersebut nantinya akan melibatkan banyak pihak. Termasuk pelaku usaha tambang yang saat ini masih beroperasi.
“Yah kita lihat nanti, tentu akan ada pertemuan lebih lanjut,” terangnya.
Dalam situasi ini, semua pihak diminta untuk mengambil peran aktif. Pihaknya pun tak akan menutup telinga dan mata ketika menyangkut hal yang berpotensi mengganggu kepentingan umum.
“Karena rumah sakit itu untuk pelayanan umum, sikap kita terang,” sebut dia.
Politisi PPP itu pun akan melakukan koordinasi lintas level pemerintahan. Komunikasi ke Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup akan coba untuk dibangun demi mendapatkan kejelasan terkait aturan pertambangan dan operasi rumah sakit.
“Ketika itu memang melanggar regulasi, kami akan mencoba untuk berdialog langsung dengan pihak perusahaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan Pemkab Berau terkait adanya potensi masalah baru terhadap RSUD baru di Jalan Sultan Agung yang lokasinya bersebelahan dengan aktivitas tambang batu bara.
Sorotan juga tertuju pada lokasi TPA yang berada tidak jauh dari lokasi rumah sakit.
Dedy menyebut, hal ini perlu disikapi dengan serius terkait potensi bahaya dekatnya rumah sakit dan lokasi tambang. Pasalnya, aktivitas tambang yang dekat rumah sakit bisa saja mencemari udara di sekitarnya.
“Itu juga bisa jadi masalah baru. Banyak permasalahan seperti kualitas udara dan lingkungan. Kemudian paparan debu batu bara dapat menyebabkan berbagai macam penyakit pernapasan,” kata Dedy, Senin (7/7/2025).
Tak hanya itu, limbah-limbah tambang juga dikhawatirkan akan menjadi masalah tambahan jika tidak dilakukan pengawasan secara maksimal.
“Limbah tambang yang mengandung zat berbahaya dapat mencemari sumber air. Nah, ini yang kami tidak ingin terjadi. Rumah sakit harus benar-benar menjadi lokasi steril bagi masyarakat,” terangnya. (*)
