Foto: Apel Gabungan ASN dilingkungan Setkab Berau


TANJUNG REDEB – Retrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka. Namun Pemkab Berau belum menerima surat edaran resmi.

Yang jelas, kata Kabid Mutasi Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Iwan Setiawan, usulan yang diajukan merata ke semua sektor. Baik pendidikan, kesehatan maupun teknis.

Sebab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih melaporkan kurang sumber daya manusia. Tinggal nantinya akan diisi, PPPK atau CPNS. Iwan juga menyebut jika penerimaan PPPK mengharuskan jabatan fungsional yang bisa mendaftar. Sedangkan, CPNS tidak terbatas, fungsional dan pelaksana sama-sama bisa.

Iwan Setiawan menegaskan, pihaknya masih menunggu arahan pusat, apakah pelaksanaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun ini hanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau CPNS juga.

“Nanti pasti ada arahan pengusulan kebutuhan tahun ini diarahkan ke PPPK atau CPNS,” bebernya.

Dikatakan, saat ini masih proses pengumpulan kebutuhan ASN. Pihaknya telah melakukan asistensi kepada 10 OPD untuk mengajukan usulan kebutuhan. Namun belum bisa membeberkan terkait jumlah usulan, sebab saat ini masih direkap.

“Kami hitung dulu, karena masih ada yang menyusul atau perbaikan data. Kalau sudah pasti, baru ketahuan jumlahnya,” jelasnya.

Disebutkannya, jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebanyak 4.901 orang. Terdiri dari sektor pendidikan 1.512 orang, kesehatan 607 orang dan teknis sebanyak 2.782 orang. Sementara, PNS yang pensiun tahun ini sebanyak 166 orang.

Ia juga menungkap, akan dilaksanakan tes PPPK teknis. Sebanyak 114 formasi tahun 2022 lalu, baru bisa dilaksanakan tesnya Maret 2023.

Sedangkan, sektor pendidikan tersisa sekira 400 tenaga honorer lagi yang belum diakomodir sebagai ASN. Serta, sektor kesehatan sekira 200 tenaga honorer lagi.

“Yang jadi pekerjaan rumah ini tenaga teknis, karena masih banyak yang belum terakomodir. Formasi yang diberikan pemerintah tahun lalu tidak banyak,” terangnya.

Dari sekitar 1.700 formasi yang dibuka, hanya 1.100 saja yang diterima. Hal itu karena banyak yang mendaftar tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Contohnya, masa kerja minimal dua tahun. Tapi yang mendaftar belum sampai dua tahun. Begitu juga dengan teknis, syaratnya harus menyertakan sertifikat kompetensi. Tapi, tidak sedikit yang belum memiliki atau kualifikasi pendidikannya tidak sesuai.

“Atau pengalaman kerjanya tidak memenuhi kebutuhan,” imbuhnya.

Saat ini, sisa tenaga honorer sekitar 3.000 orang lagi. Iwan berharap, hingga batas akhir tenaga honorer pada 23 November mendatang, semuanya sudah bisa terakomodir menjadi PPPK atau PNS. (*)