Foto: Rapat Dengar Pendapat dengan Perumda Batiwakkal kembali tidak dihadiri oleh direktur maupun Kuasa Pemilik Modal

TANJUNG REDEB- Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Batiwakkal yakni Bupati Berau, dan Dewan Pengawas, kompak tak hadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Berau. Ketua DPRD Berau, Madri Pani menilai tak hadirnya KPM dan Dewas di RDP sudah menyepelekan dan melecehkan lembaga DPRD.

Sebelumnya, undangan serupa juga pernah dilayangkan DPRD Berau ke Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, tapi tak juga dihadiri.

Sejatinya, RDP yang dilaksanakan pada Senin (16/01/2023) pukul 09.00 Wita, hanya mengundang KPM dan Dewas Perumda Air Minum Batiwakkal, Kabag Ekonomi Setda Berau saja. Adapun agendanya paparan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Perumda Air Minum Bariwakkal tahun anggaran 2023. Namun, dalam RDP itu hanya dihadiri Kabag Ekonomi yang mewakili KPM.

Sejumlah anggota DPRD Berau sebenarnya sempat menunggu hingga pukul 11.00 Wita. Namun, sidang terpaksa ditutup tanpa kehadiran pihak yang diundang. Sebelum Ketua DPRD Madri Pani menutup RDP tersebut, pihaknya sempat melakukan pembahasan mengenai RDP yang terpaksa dibatalkan tersebut.

“Tidak bisa dilanjut, karena yang datang tidak memiliki kapasitas. Undangan sudah kami sampaikan. Tapi tetap tidak hadir. Dan ini bukan kali pertama mereka ini tidak hadir meski sudah diundang. Seolah mereka ini tidak menghargai dan melecehkan lembaga DPRD,” katanya.

Disampaikannya, diundangnya KPM untuk meminta penjelasan, terkait tindakan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal yang beberapa kali diundang tidak pernah hadir mengikuti RDP. Lembaga DPRD kata Madri, memiliki hak dalam hal pengawasan. Apalagi, anggaran yang digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan dan program di Perumda adalah uang masyarakat.

“Makanya kami undang KPM dan Dewas, tapi ternyata mereka juga tidak hadir. Kenapa mereka diundang, supaya KPM tau bahwa Perumda itu susah dipanggil dan tidak pernah hadir ketika diundang,” katanya.

Dijelaskannya, DPRD tidak berniat ingin menjadi seperti atasan bupati. Pada dasarnya, pihaknya hanya ingin membuka komunikasi dan koordinasi terkait kegiatan dan program yang akan dilakukan tahun anggaran 2023.

Ditegakaskannya, RDP yang dilakukan bukanlah kegiatan yang dibuat untuk menghabisi, menguliti dan mengorek kesalahan KPM maupun Perumda Air Minum Batiwakkal. Karena menurutnya ada banyak hal yang harus dibahas, apalagi Perumda itu juga memfasilitasi hajt hidup orang banyak terutama pendistribusian air bersih.

“Kita ini mau baik-baik. Yang benar dikatkan benar yang salah ya dikatkan salah. Karena kami mewakili masyarakat, berhak melihat program mereka yang berpihak ke masyarakat,” terangnya.

Dirinya pun turut menyetujui usulan dari sejumlah Anggota DPRD Berau baik itu usulan dari Partai Golkar, Nasdem, PAN, Demokrat hingga PPP, untuk menindaklanjuti ketidakhadiran KPM dan Dewas, pihaknya akan mengagendakan di Banmus terkait konsultasi antara DPRD dan Bupati Berau. Rencananya, akan dilakukan pada Februari mendatang.

Konsultasi itu kata Madri, juga sudah diatur bahwa konsultasi dapat dilakukan antara eksekutif dan legislatif minimal 6 bulan sekali. Dalam konsultasi itu juga banyak hal yang akan dibahas. Termasuk pembangunan rumah sakit, jembatan Kelay III, hingga Perumda Air Minum Batiwakkal.

“Jadi ini bukan keinginan dari Partai NasDem, Golkar, dan PAN saja. Tapi, semua partai termasuk partai pengusung juga ingin melakukan rapat konsultasi dengan kepala daerah,” pungkasnya. (/)