BATU PUTIH – Pemerintah Kabupaten Berau akan melakukan perluasan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tembudan di Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih.

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Decty Toge Maduli, mengatakan, proyek ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan nilai pagu paket sebesar Rp13,9 miliar.

“Perluasan jaringan ini untuk meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kampung Tembudan dan sekitarnya,” jelas Decty, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, selama ini jangkauan layanan SPAM di wilayah tersebut masih terbatas, sehingga perluasan ini menjadi langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan akses air minum yang layak.

Proyek ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas Pemkab Berau, yakni 25 ribu sambungan rumah (SR).

“Dengan adanya jaringan yang lebih luas, diharapkan masyarakat tak lagi kesulitan mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau,” tambahnya. (*/Adv)