TANJUNG REDEB – Perairan Kecamatan Biduk-Biduk kembali diwarnai dugaan praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan bahan peledak.
Sebuah video yang direkam oleh nelayan lokal menunjukkan ikan-ikan karang mengapung tak bernyawa, disertai suara ledakan keras yang diduga berasal dari bom ikan.
“Sejak saya sekolah dasar sampai jadi nelayan, bom ikan ini tidak pernah berhenti,” keluh nelayan dalam rekaman video dengan suara getir.
Video yang beredar luas itu sontak memicu kekhawatiran dan kecaman dari berbagai pihak.
Camat Biduk-Biduk, Hasmawi, mengaku pihaknya telah menerima informasi tersebut dan langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan.
“Sudah kami teruskan ke Polsek dan TNI AL yang bertugas di wilayah Biduk-Biduk. Kami berharap segera ada tindak lanjut,” ujar Hasmawi, Rabu (29/7/2025).
Hasmawi menegaskan, pemerintah kecamatan tak akan tinggal diam terhadap aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut.
Ia pun meminta masyarakat, khususnya para nelayan, untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penggunaan alat tangkap ilegal seperti bom ikan.
“Kami tidak menutup mata. Tapi kami butuh dukungan masyarakat. Kalau ada yang melihat langsung, tolong laporkan agar bisa segera ditindak,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga tengah bergerak. Kanit Reskrim Polsek Biduk-Biduk, Aipda Agus Hertono, mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan TNI AL untuk memastikan kebenaran video tersebut.
“Kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Masih dalam tahap penyelidikan. Kalau sudah ada kepastian, akan kami informasikan,” kata Agus.
Praktik pengeboman ikan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut yang memerlukan puluhan tahun untuk pulih.
Masyarakat pesisir kini menanti tindakan tegas agar keindahan laut Biduk-Biduk tak berubah jadi ladang kematian bagi biota laut. (*)