TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menunjukkan kepedulian terhadap pengusaha pasir dan koral lokal yang nasibnya kerap terhambat aturan yang kurang berpihak pada pelaku usaha kecil.
Dalam kunjungannya ke lokasi penumpukan pasir di Jalan Karang Mulyo II, Tanjung Redeb, Selasa (29/7/2025), Dedy tak hanya meninjau, tapi juga duduk langsung bersama para penjual dan pekerja, menyerap aspirasi dan keluhan mereka secara langsung.
“Banyak dari mereka sudah puluhan tahun berkecimpung di usaha ini, tapi masih menghadapi kesulitan legalitas karena regulasi yang terlalu kompleks dan kaku,” ujarnya.
Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang dinilai memberatkan usaha skala rakyat.
Menurut Dedy, kebijakan itu perlu ditinjau kembali agar lebih adaptif terhadap realitas di daerah.
“Sebagai wakil rakyat, kami harus mencarikan solusi. Usaha masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena terbentur aturan yang tidak sesuai dengan konteks lokal,” tegasnya.
DPRD Berau, lanjut Dedy, siap menjadi jembatan antara pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar yang legal, namun tetap adil bagi masyarakat kecil.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral Berau, Fery Hayadi, menyambut baik langkah DPRD dan mengungkapkan selama ini para pengusaha dan pekerja merasa berjalan sendiri menghadapi kerumitan aturan.
“Kami tidak menolak penertiban, tapi yang kami harapkan adalah solusi. Banyak dari kami yang menggantungkan hidup dari usaha ini. Kalau terus dibatasi tanpa jalan keluar, bagaimana kami bisa bertahan?” kata Fery.
Ia menyebut dukungan DPRD menjadi harapan baru bagi pelaku usaha kecil yang selama ini merasa terpinggirkan dalam kebijakan formal.
Langkah DPRD ini pun dinilai sebagai bagian dari menjaga keberlangsungan sektor informal yang turut menopang ekonomi lokal, sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap inklusif dan berkeadilan.
“Semoga saja perhatian ini benar-benar berujung pada solusi. Kami hanya ingin tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga dari usaha yang sudah kami jalani bertahun-tahun,” pungkas Fery. (*)