TANJUNG REDEB – Banjir besar yang melanda sejumlah kampung beberapa bulan lalu mendorong Pemerintah Kabupaten Berau memetakan program penanganan banjir secara berkelanjutan melalui dokumen rencana kontingensi penanggulangan banjir.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengumpulkan seluruh instansi terkait dengan penanganan banjir agar program penanganan banjir berjalan paralel sesuai dengan tugas dan fungsi setiap instansi pada Selasa (29/7/2025).
Dia mengapresiasi kinerja instansi vertikal dan pemerintah daerah dalam penanganan korban banjir hingga pasca banjir.
Namun, perlu tindakan terukur yang lebih efektif dalam menangani para korban ketika banjir kembali melanda.
“Memulihkan dampak pasca banjir itu juga penting, semua memiliki peran dan harus terjun langsung ke lapangan,” kata Bupati Sri.
Dokumen tersebut akan dijadikan acuan pemerintah untuk mempersiapkan diri ketika banjir melanda, sehingga penanganan dapat dilakukan secara terukur.
Harapannya dampak bencana banjir, mulai jatuhnya korban jiwa hingga kerugian materil dan non materil dapat ditekan.
“Dokumen itu akan jadi acuan bersama seluruh instansi,” tuturnya.
Dari dokumen itu juga, nantinya akan melahirkan program berkelanjutan, mulai pelatihan, pengembangan SDM, pemenuhan alat evakuasi bencana, dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan penanganan korban banjir.
Dia tak ingin dokumen tersebut jadi berkas yang menumpuk di laci pemerintah atau arsip di dokumen gawai para pegawai nantinya.
Menurutnya, diperlukan komitmen dan tindakan nyata dari semua instansi untuk memastikan hal tersebut direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.
“Jangan hanya jadi pajangan, harus direalisasikan segera,” tegasnya.
Dia menambahkan, penyusunan dokumen tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2027 tentang Penanggulangan Bencana.
Beleid tersebut mengatur berbagai aspek kebencanaan, mulai pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan.
Tujuannya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana serta memastikan penanggulangannya dilakukan secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi.
“Harus ada aksi nyata dari realisasi program itu,” pintanya.
Sri juga mengingatkan, perusahaan yang beroperasi di kampung saat ini dapat membantu meringankan beban penanganan korban pasca bencana.
Penggunaan anggaran program CSR perusahaan dapat direalisasikan dengan segera untuk membantu para korban.
“Perusahaan juga diberikan peran penting,” tegasnya.
Agenda itu pun ditutup dengan penandatangan MoU terkait penanggulangan bencana antara Pemkab Berau, BPBD, TNI/Polri, dan pihak berwenang lainnya. (*/Adv)