TANJUNG REDEB-Pemerintah Kabupaten Berau melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memantau keluar masuknya orang dari dan menuju Berau. Termasuk masyarakat kabupaten/kota tetangga. Jalur darat dan air dilakukan pengawasan ekstra.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa pengawasan perbatasan antar-daerah perlu diperketat. Seperti dicontohkan, perbatasan antara Berau dan Kutim serta Berau-Bulungan, Kalimantan Utara.
Dua wilayah yang berdekatan tersebut, pembatasan dilakukan satgas desa terdekat, seperti Kecamatan Kelay dan Gunung Tabur. “Makanya, ketika memulai pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) kami juga fokuskan kepada satgas tingkat kampung. Salah satunya di perbatasan antar-kabupaten,” ujarnya, Minggu, 25 Juli 2021.
Sementara ini, pihaknya memang tak memberlakukan syarat khusus untuk masuk atau keluar dari Berau melalui jalur darat. Baik itu mengharuskan masyarakat sudah vaksin atau harus melakukan pemeriksaan antigen terlebih dahulu.
Namun begitu, ia menegaskan jika salah satu kabupaten/kota menerapkan itu, maka secara tidak langsung Berau cukup terbantu.
“Kalau pun misal nanti dari Bulungan dan Kutim mengeluarkan regulasi berkaitan penggunaan antigen, pastinya siapa pun masuk Berau sudah dipastikan memiliki data medis. Itu juga bisa melindungi Berau ketika dari sana bisa dipastikan aman atau negatif antigen,” jelasnya.
Regulasi yang ada tentunya sangat membantu mencegah terjadinya situasi semakin buruk. Lalu, terkait tindak lanjut PPKM, Gamalis mengatakan pihaknya melalui satgas akan terus melakukan tracing agar mencegah penyebaran semakin meluas.
Apalagi, telah ada ketentuan tracing dari kontak erat pasien terkonfirmasi dengan kebijakan PPKM setidaknya 192 orang per hari. “Kalau tracing masih terus kami lakukan. Kami maksimalkan sesuai kemampuan, termasuk juga SDM kami,” pungkasnya. (*)
Editor : Bobby Lalowang