JAKARTA – Beras premium ternyata beras oplosan marak di pasaran membuat Menko Pangan Zulhas mengumumkan kebijakan baru jenis beras.
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Menko Pangan Zulhas) mengumumkan klasifikasi baru soal beras.
Menurut Zulhas, setelah kasus beras medium yang dikemas menjadi beras premium atau beras oplosan marak, maka pemerintah akan menyederhanakan klasifikasi beras.
Ke depan hanya ada dua jenis beras, yakni beras premium dan beras medium menjadi beras dan beras khusus.

“Maka ke depan tidak ada lagi klasifikasi beras premium atau medium. Beras cukup disebut beras dan satu lagi adalah beras khusus,” ujar Menko Pangan, Jumat (25/7/2025) dikutip dari Beritasatu.
Dia menjelaskan, beras biasa merupakan produk yang dipasok oleh petani lokal dan mendapat subsidi dari pemerintah, baik dalam bentuk pupuk maupun sistem irigasi.
Sementara beras khusus adalah jenis tertentu yang mendapat sertifikasi pemerintah, seperti beras basmati, ketan, atau japonica.
“Bukan lagi premium atau medium, karena berasnya sebenarnya itu-itu juga. Beras khusus ini dibedakan berdasarkan jenisnya,” kata Zulhas.
Zulhas mencontohkan, perbedaan beras ini seperti halnya daging sapi, yang terdiri dari jenis biasa dan wagyu.
Selama ini, perbedaan harga beras yang signifikan, dari Rp 12.500 hingga Rp 18.000 per kilogram dan tidak mencerminkan perbedaan kualitas, melainkan lebih kepada kemasan dan labelnya.
“Banyak dijual dalam kemasan bagus dan mengkilap, padahal isinya tidak sesuai. Ini yang tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, persoalan beras oplosan menjadi perhatian khusus dari Presiden RI. Presiden Prabowo marah dengan praktik curang produsen penggilingan padi yang menyalahi aturan dan memasarkan beras oplosan.
Presiden Prabowo meminta produsen beras oplosan yang curang itu mengembalikan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 100 triliun.
“Ya ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar, kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun ya kita mungkin bisa sedikit meringankan,” ungkap Prabowo.
Sebagai langkah konkret untuk mengamankan kekayaan negara, Presiden Prabowo juga telah memerintahkan Polri dan Kejagung untuk memberantas pelaku pengoplos beras hingga ke akarnya.