JAKARTA – Penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan menemukan fakta baru, Polda Metro Jaya sebut diplomat muda itu sempat naik ke rooftop Kemlu.

Penyelidikan terhadap kasus kematian diplomat muda Kemlu yakni Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) yang ditemukan tewas tidak wajar dengan wajah dililit lakban terus berlanjut.

Dari hasil penyelidikan yang masih berlangsung diketahui sejumlah kegiatan Arya Daru Pangayunan sebelum ditemukan tewas di dalam kamar kost di Menteng, Jakarta Pusat.

Salah satu temuan dari Polda Metro Jaya adalah rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas diplomat muda Kemlu itu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Arya Daru Pangayunan sempat naik ke atas gedung kantor Kemlu atau area rooftop pada Senin (7/7/2025) atau sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Diduga pada 7 Juli 2025 pukul 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam di Jakarta, Kamis (24/7/2025) dikutip dari Beritasatu.

Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, berdasarkan pantauan CCTV, korban terlihat membawa sejumlah tas ketika menuju lokasi rooftop. Namun, tas-tas tersebut tidak terlihat dibawa lagi oleh korban ketika turun dari lokasi.

“Korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, tetapi kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol Ade Ary, pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai fakta untuk kemudian disesuaikan dan dikaitkan dengan apa yang dilakukan Arya di lokasi tersebut.

Dia menekankan, peristiwa ini dapat terungkap dengan diawali oleh pengumpulan fakta-fakta sekecil apa pun itu.

“Karena dalam proses pembuktian itu harus cocok semuanya antara tempat kejadian perkara (TKP) dengan saksi, TKP dengan barang bukti. Dalam peristiwa umum, ada lagi kesesuaian antara TKP dengan tersangka dalam peristiwa kejahatan,” jelasnya.

Kamar indekos lokasi penemuan mayat diplomat Kemenlu berinisial ADP
Kamar indekos lokasi penemuan mayat diplomat Kemenlu berinisial ADP (39) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat dipasang garis polisi, Selasa (8/7/2025). (Beritasatu.com/Juan Ardya Guardiola)

Selain rekaman CCTV menunjukkan Arya Daru Pangayunan di atas gedung kantor Kemlu, Kombes Pol Ade Ary juga menyampaikan fakta baru lainnya.

Dia menjelaskan, kondisi jenazah Ary Daru Pangayunan saat ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik dan juga dililit lakban.

“Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik dan kemudian terlilit lakban berwarna kuning,” katanya.

Dia menambahkan, jenazah Arya Daru Pangayunan saat itu ditemukan terbaring di atas tempat tidur dengan tubuh tertutup selimut dan mengenakan kaos serta celana pendek.

Lebih jauh, Kombes Ade Ary mengatakan, hingga saat ini Polda Metro Jaya telah memeriksa setidaknya 15 saksi untuk mengetahui penyebab kematian Arya Daru Pangayunan.

Saksi yang telah diperiksa berasal dari rekan kerja, anggota keluarga hingga tetangga kost Arya Daru Pangayunan.

“Sampai dengan saat ini, tim penyelidik telah melakukan klarifikasi atau pengambilan keterangan terhadap sedikitnya 15 orang,” ujarnya.

Dirinya memastikan tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus itu, menurutnya semua tahapan penyelidikan dilakukan dengan menggunakan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation.

“Tidak ada hambatan berarti. Pendalaman lebih lanjut masih dilakukan,” ujarnya.

“Kami mengutamakan pendekatan ilmiah dalam penanganan perkara ini. Semua tahapan dilakukan secara profesional dan proporsional,” katanya.

Komisioner Kompolnas M Choirul Anam cek TKP tewasnya diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam cek TKP tewasnya diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (YouTube/Beritasatu)

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus kematian Arya Daru Pangayunan.

Kompolnas menilai bahwa Polda Metro Jaya masih bekerja dalam koridor hukum yang berlaku. Seluruh prosedur penanganan kasus kematian Arya Daru dinilai berjalan profesional dan akuntabel.

“Polda Metro Jaya masih melaksanakan kinerjanya sesuai prosedur. Pengawasan tetap kami lakukan secara melekat,” kata Choirul Anam.