JAKARTA – Presiden Prabowo geram dengan perusahaan produsen yang melakukan beras oplosan, Satgas Pangan Polri turun tangan menindak.

Presiden Prabowo mengatakan sebanyak 212 merk beras terbukti merupakan beras oplosan. Menurut Presiden Prabowo, perusahaan produsen atau penggilingan padi itu sudah mengakui kesalahannya.

“Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar,” ujar Prabowo Subianto dalam sambutan di Harlah ke-27 PKB, Rabu (23/7/2025) malam dikutip dari Beritasatu.

Presiden Prabowo mengatakan negara akan menindak semua produsen yang terbukti melakukan praktik curang tersebut.

Menurut Presiden Prabowo salah satu cara untuk menindak adalah produsen beras mengembalikan uang kerugian negara dari hasil praktik curang tersebut.

Nominal kerugian yang ditimbulkan dari praktik beras oplosan pun cukup besar, mencapai Rp 100 triliun.

“Ya ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar, kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun ya kita mungkin bisa sedikit meringankan,” ungkap Presiden Prabowo.

Sebagai langkah konkret untuk mengamankan kekayaan negara, Presiden Prabowo juga telah memerintahkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk memberantas pelaku pengoplos beras hingga ke akarnya.

“Sekarang tugas kita bersama adalah mengamankan, mengembalikan, mengelola kekayaan alam itu. Kekayaan nasional itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat supaya tidak tunggu 200 tahun menetes ke bawah, supaya kita bisa atasi masalah-masalah secepat mungkin saudara-saudara sekalian,” tuturnya.

Salah satu merek beras premium yang diduga oplosan masih ditemukan di beberapa toko sembako.

Sementara itu, Satgas Pangan memastikan telah memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan produsen yang memproduksi beras oplosan. Kepala Satgas Pangan Polri yang juga Dirtipedksus Mabes Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga akan melakukan pelacakan aset yang berasal dari tindak pidana pangan.

“Rencana tindak lanjut dari Satgas Pangan selaku penyidik, yaitu melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korporasi dalam hal ini produsen beras yang memproduksi merek tersebut tidak sesuai dengan standar mutu,” kata Helfi Assegaf.

Lebih jauh, Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan pihaknya juga akan melakukan tracing aset, yakni pelacakan harta yang diduga berasal dari tindak pidana pangan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keuntungan dari praktik kecurangan dapat ditarik kembali sebagai bagian dari penegakan hukum.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (pertanian.go.id)

“Mengembangkan perkara terhadap dugaan adanya merek-merek lain yang juga tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran. Selanjutnya melakukan tracing aset atas hasil kejahatan tindak pidana asal,” kata Helfi.

Dia juga menyatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala bentuk kejahatan pangan yang merugikan masyarakat.

Dirinya mengimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli beras. Konsumen diminta untuk memeriksa kemasan secara saksama, termasuk informasi label dan berat bersih.

“Kepada pelaku usaha, kami tegaskan untuk tidak melakukan praktik-praktik curang yang merugikan konsumen dan melanggar ketentuan yang berlaku. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas,” ucapnya.