TANJUNG REDEB – Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang baru saja diresmikan secara nasional digadang-gadang menjadi senjata baru pemerintah untuk memerangi praktik rentenir dan tengkulak yang telah lama menjerat masyarakat di perdesaan, termasuk di Kabupaten Berau.

Program ini dirancang untuk memutus mata rantai ekonomi yang merugikan tersebut dengan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa. Salah satu fungsi utamanya adalah menyediakan akses permodalan yang mudah dan adil, sehingga warga tidak perlu lagi terjerat pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menjelaskan bahwa Kopdes akan menjadi solusi satu pintu bagi berbagai kebutuhan warga, yang pada akhirnya akan menciptakan stabilitas harga.

“Jadi nanti semuanya lewat satu pintu yakni Kopdes Merah Putih ini. Selain memudahkan, harga yang didapatkan masyarakat juga nantinya akan sesuai standar harga pasaran,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Selain memerangi rentenir, Kopdes juga diproyeksikan untuk mengambil alih peran tengkulak. Dengan mengelola distribusi hasil bumi dan penyediaan kebutuhan pokok seperti pupuk dan sembako, koperasi akan memberikan harga jual yang lebih baik bagi petani dan harga beli yang lebih wajar bagi masyarakat.

“Koperasi ini bisa memberikan akses masyarakat desa dalam hal distribusi barang-barang pokok. Karena nantinya juga bergerak di semua bidang,” jelas Hidayat.

Untuk mendukung fungsi tersebut, pemerintah juga akan membangun infrastruktur pendukung seperti gudang penyimpanan dan cold storage. Seluruh sistem Kopdes juga akan dirancang transparan dan berbasis digital untuk mencegah penyelewengan.

Dengan demikian, kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga instrumen pembebasan masyarakat desa dari cengkeraman praktik ekonomi yang tidak adil. (Adv/Aya)