TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau meminta masyarakat untuk memahami kondisi pasokan gas LPG 3 kilogram. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menegaskan bahwa kuota untuk gas bersubsidi atau ‘gas melon’ bagi Kabupaten Berau tidak akan bertambah tahun ini, meskipun terkadang terjadi kelangkaan di pasaran.
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menambah kuota. Penentuan alokasi merupakan wewenang Pertamina yang menyalurkan langsung ke agen dan sub-penyalur.
“Kita tidak bisa menambah permintaan kuota gas melon untuk Berau, karena dari Pertamina itu langsung disalurkan ke agen dan sub penyalur. Kita hanya bisa bantu mengawasi penyaluran itu,” terang Hotlan pada Senin (21/7/2025).
Ia mencontohkan kasus kuota untuk Kecamatan Maratua. Meskipun wilayah tersebut tak lagi menggunakan gas melon, jatahnya tidak bisa dicabut, melainkan dialihkan ke kecamatan lain di Berau. Hal ini membuat jumlah total kuota untuk kabupaten tetap sama.
“Jadi yang seharusnya kesana (ke Maratua), kuotanya dialihkan ke kecamatan lain. Sehingga jumlahnya ya tetap sama, tidak ada pengurangan,” bebernya.
Karena kuota yang terbatas, Diskoperindag akan mengambil langkah lain untuk mengatasi potensi kelangkaan. Pihaknya akan memperketat dan mengintensifkan pengawasan di lapangan untuk memastikan kuota yang ada tersalurkan dengan benar dan sampai ke masyarakat yang berhak.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kelangkaan yang disebabkan oleh masalah distribusi, sekaligus memastikan tidak ada penyelewengan di tingkat agen atau sub-penyalur di seluruh wilayah Kabupaten Berau. (Adv/aya)