TANJUNG REDEB – Pemerintah memperkenalkan era baru dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui platform digital terpadu, Sistem Informasi dan Pelayanan UMKM (SAPA UMKM).

Melalui sistem ini, program bantuan dan pembinaan untuk pelaku usaha tidak lagi bersifat umum, melainkan dirancang secara spesifik berbasis data.

Selama ini, program untuk UMKM tersebar di 27 kementerian dan lembaga berbeda dengan data yang tidak terintegrasi. Hal ini menyebabkan pembinaan seringkali tidak tepat sasaran.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Eva Yunita, menjelaskan bahwa SAPA UMKM hadir untuk menjadi solusi atas masalah klasik tersebut.

“SAPA UMKM ini akan mengintegrasikan berbagai layanan yang dibutuhkan UMKM untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi, mulai dari birokrasi yang rumit, data yang terfragmentasi, akses ke pembiayaan yang sulit, hingga literasi digital,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Inti dari platform ini adalah pemanfaatan data yang terintegrasi. Data tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga menjadi fondasi untuk merancang intervensi yang efektif. Nantinya, jenis pelatihan hingga akses pembiayaan dapat disesuaikan dengan rekam jejak dan perilaku usaha masing-masing UMKM.

Menurut Eva, pendekatan berbasis data ini juga dapat mencegah risiko baru yang timbul dari program bantuan yang kurang cermat, terutama dalam hal digitalisasi.

“Banyak pelaku usaha mikro baru kesulitan mengatur harga dan mengelola stok. Ketika mereka didorong masuk ke platform digital tanpa bekal manajemen usaha yang kokoh, justru timbul risiko baru saat skala penjualan meningkat,” jelasnya.

Dengan adanya SAPA UMKM, diharapkan era bantuan yang bersifat “pukul rata” dapat berakhir. Ke depan, setiap program pemberdayaan yang diterima oleh para pelaku UMKM di Berau dan seluruh Indonesia akan lebih cerdas, efektif, dan benar-benar sesuai dengan tahapan serta kebutuhan usaha mereka.(Adv/aya)