Foto: Simulasi penggunaan LCT saat jembatan Sambaliung ditutup
TANJUNG REDEB – Sampai saat ini permasalahan perbaikan total Jembatan Sambaliung masih belum memiliki titik terang.
Sebelumnya berdasarkan surat pemberitahuan pelaksanaan perbaikan Jembatan Sambaliung nomor 632/2908/BM-KASI JBT yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan jembatan tersebut akan mulai ditutup pada Kamis (1/12/2022) lalu.
Adanya hal itu juga menjadi perhatian dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Bupati Berau dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek perbaikan Jembatan Sambaliung serta I Nyoman beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan diskusi di Rumah Jabatan (Rumudin) Bupati.
Seperti yang dijelaskan PPK proyek perbaikan Jembatan Sambaliung I Nyoman, dirinya menuturkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim sudah siap untuk melakukan penutupan Jembatan Sambaliung.
“Sepenuhnya kita dari DPUPR Kaltim sudah sangat siap, mulai dari matrial hingga rangka jembatan juga sudah ada,” ujarnya, Minggu (4/12/2022).
Sehingga, ia menegaskan bahwa sesuai dengan tugasnya sebagai PKK untuk dilapangan semua pengerjaan sudah sangat siap.
“Kita tidak bisa berbica banyak untuk hal ini, namun kita tegaskan bahwa pihak kami sudah siap untuk melakukan perbaikan,” tandasnya.
Sementara, Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK yang juga ikut dalam diskusi meminta agar ada keseriusan dalam melakukan perbaikan jembatan tersebut. Pasalnya, menurutnya saat diskusi tersebut ternyata alat angkut kendaraan atau yang semulanya memakai Landing Craft Tank (LCT) belum siap.
“Dan saat saya bertanya kepada pihak DPUPR Kaltim mereka sudah siap, bahkan komponen-komponen untuk perbaikan jembatan juga sudah ada,” katanya.
Sehingga menurutnya terkait hal ini harus ada keseriusan juga dari Pemkab Berau. Pasalnya, menurut informasi yang dirinya terima Jembatan Sambaliung tersebut hanya berumur enam bulan saja.
“Jadi kita meminta harus ada keseriusan, agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tandasnya.
Ditepat yang sama, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengaku bahwa saat ini yang masih menjadi kendala adalah terkait dengan LCT. Karena menurutnya semestinya pihak perusaahan dalam hal ini PT Berau Coal yang berkontrak dengan pihak LCT.
“Nah ini yang pihak Berau Coal tidak mau, karena pihak Berau Coal menginginkan Pemkab Berau yang berkontrak dengan pihak LCT,” ujarnya.
Jika Pemkab Berau yang melakukan kontrak dengan pihak LCT, seperti apa pihaknya akan melakuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran tersebut. Karena hal itu bukan bersumberkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi disitu yang masih kita cari caranya, sepeti apa agar semua bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
“Pada intinya kita tinggal koordinasi yang bertandatangan untuk berkontrak dengan LCT apakah itu Pemkab ataupun pihak Berau Coal,” tegasnya.
Dan dirinya juga langsung menghubungi pihak Berau Coal agar pihaknya yang berkontrak dengan pihak LCT sebagai bentuk dukungan CSR kepada Pemkab Berau.
“Sudah saya hubungi, tetapi belum ada jawaban dari pihak terkait,” tandasnya. (*)