Foto: Jembatan Sambaliung segera ditutup untuk perbaikan.

TANJUNG REDEB- Rencana penutupan jembatan Sambaliung oleh DPUPR Provinsi untuk dilakukan perbaikan. Asisten II Setkab Berau, Agus Wahyudi mengatakan, untuk penutupan memang merupakan kewenangan Pemprov Kaltim.

Adapun Pemkab Berau kata dia, sudah siap, dan hanya berkoordinasi dengan pihak penyedia LCT untuk melakukan mobilisasi penyeberangan. Terutama untuk penyebrangan kendaraan roda 4 dari Sambaliung menuju Tanjung Redeb dan sebaliknya.

“Kalau Berau sudah siap, yang jelas sudah bisa dikerjakan. Paling tidak satu dua hari itu sudah mulai dilakukan,” jelasnya, Rabu (30/11/2022).

Diterangkannya juga, tidak ada lagi simulasi yang dilakukan. Karena saat simulasi beberapa waktu lalu, sudah dinyatakan siap, jadi tinggal pelaksanaan saja.

Dirinya mengakui, memang beberapa waktu lalu sempat terkendala karena harus mengurus izin penggunaan LCT untuk angkutan kendaraan masyarakat ke Kementrria Perhubungan.

“Sekarang InsyaAllah sudah tidak masalah,” jelasnya.

Rencana penutupan jembatan itu, sesuai dengan surat terkait pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan jembatan Sambaliung yang ditandatangani Kepala DPUPR Provinsi Kalimantan Timur, Fitra Firnanda, pada 25 November lalu.

Dalam surat itu, disampaikan sehubungan dengan pelaksanaan paket pekerjaan perbaikan Jembatan Sambaliung I sesuai kontrak dengan PT Maluang Prima dengan nomor kontrak 603/094/PPKom-BM/KONT/JBT.SMBLI/VI/2022 tanggal 15 Juli 2022, maka disampaikan bahwa, penyiapan jalan alternatif/ dermaga sementara (Jetty) telah selesai dikerjakan.

Dalam poin pertama dijelaskan, melalui surat Kepala Dinas Pekeriaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Nomor 630/2913/BM-KASI JBT, tanggal 24 Oktober 2022, perihal Informasi Kesiapan Pelaksanaan Perbaikan Jembatan Sambaliung.

Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana, Agus Firdiansyah menyebutkan, pihaknya siap saja melakukan perbaikan segera. Namun masih menunggu waktu Pemkab Berau dan Pemorov Kaltim menutup jembatan tersebut.

Menurutnya, jika melakukan pekerjaan dilakukan tanpa menutup jembatan terlebih dahulu, sangat beresiko, karena menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di atas jembatan.

“Karena yang menutup jembatan bukan wewenang kami. Tapi Pemprov Kaltim. Kami baru bisa melakukan pekerjaan jika jembatan Sambaliung ditutup. Tapin sebelum ditutup, kamu tidak bisa bekerja, mengingat faktor keamanan dan keselamatan pengendara dan pekerja,” pungkasnya. (/)