Foto: Aktivitas jembatan Sambaliung
TANJUNG REDEB- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kaltim, akan menutup arus lalu lintas jembatan Sambaliung pada 1 Desember 2022 hingga pekerjaan selesai.
Rencana penutupan jembatan itu sesuai dengan surat terkait pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan jembatan Sambaliung yang ditandatangani Kepala Dinas Pekeriaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Fitra Firnanda, pada 25 November lalu.
Dalam surat itu, disampaikan sehubungan dengan pelaksanaan paket pekerjaan perbaikan Jembatan Sambaliung I sesuai kontrak dengan PT Maluang Prima dengan nomor kontrak 603/094/PPKom-BM/KONT/JBT.SMBLI/VI/2022 tanggal 15 Juli 2022, maka disampaikan bahwa, penyiapan jalan alternatif/ dermaga sementara (Jetty) telah selesai dikerjakan.
Dalam poin pertama dijelaskan, melalui surat Kepala Dinas Pekeriaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Nomor 630/2913/BM-KASI JBT, tanggal 24 Oktober 2022, perihal Informasi Kesiapan Pelaksanaan Perbaikan Jembatan Sambaliung.
Karena berdasarkan kajian teknis, kondisi jembatan tersebut sudah sangat kritiskritis. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, maka perbaikan harus segera dilaksanakan.
Kepala DPUPR Berau Taupan Madjid turut menyambut baik perihal surat edaran itu. Diakuinya, pelaksanaan tahun tunggal hanya tinggal menghitung hari saja lagi. Artinya berprogres dan bahkan di tahun 2023 menjadi tidak terlalu jauh untuk penyelesaiannya. Menurut informasi kepastian tiga bulan bisa diselesaikan.
“Tinggal nanti kesiapan LCT kita saja lagi. Kita ini daerah, kepala daerah punya hal diskresi sama-sama kondisi seperti ini mau tidak mau itu lah pilihan,” jelas Taupan.
Menurut pandangannya, kesiapan dari pihak ketiga saja lagi terhadap komitmennya untuk membantu menyediakan LCT. Dengan adanya edaran tersebut tentu sudah memang harus jalan bersama-sama dan sudah menjadi komitmen untuk mendukung percepatan perbaikan Jembatan Sambliung tersebut.
“Beban kendaraan memang sudah seharunya dibatasi dna tidak boleh lagi melewati jembatan itu mestinya. Kendaraan kecil misalnya sehingga sampai ditutup jembatannya,” tegasnya. (/)