TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat masih berada dalam bangunan yang sama.
Kondisi tersebut dinilai kurang ideal untuk mendukung operasional kedua instansi.
Kepala BPBD Berau, Masyhadi, menjelaskan, rencana pemisahan instansi ini sedang dalam proses intensif bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, terutama terkait penganggaran.
“Pembentukan Damkarmat (Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan) membutuhkan anggaran besar, sehingga kolaborasi dan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci,” kata Masyhadi kepada Berauterkini, Jumat (27/6/2025).
Masyhadi menekankan, meski Berau terbilang terlambat dibandingkan kabupaten lain, pemisahan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan fokus dan profesionalitas layanan.
“Dengan pemisahan ini, kami optimistis Damkarmat dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal sesuai aturan yang ada,” tambahnya.
Sementara, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, menyatakan, kondisi ini akan semakin kompleks dengan rencana pemisahan unit Pemadam Kebakaran dari BPBD pada awal 2026.
“Kami sulit mengawasi operasional dengan intens. Mana staf KPU, mana staf BPBD, apalagi jika ada tamu, sulit melakukan pengawasan keluar masuk,” ungkap Nofian.
Selain keterbatasan ruang, Nofian juga menyoroti perlunya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) untuk menunjang fungsi operasional yang lebih maksimal.
Jika sesuai rencana, pada awal 2026, unit Damkar yang selama ini berada di bawah BPBD akan resmi berdiri sebagai dinas mandiri bernama Damkarmat.
“Kami harap dengan terpisahnya instansi ini, tidak hanya pelayanan kebakaran yang meningkat, tetapi juga fungsi BPBD dalam penanggulangan bencana dapat berjalan lebih optimal,” tandasnya. (*)