Foto: Sekretaris Dinas Perikanan Berau Yunda Zuliarsih saat melaksanakan Monev di Kampung Tumbit Dayak dan Melayu

TANJUNG REDEB- Pada saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), di sejumlah wilayah di Kabupaten Berau, Dinas Perikanan menerima aduan dari nelayan tangkap bahwa perairan tempat mereka menangkap ikan, diduga mulai tercemar limbah.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Yunda Zuliarsih menjelaskan, hasil tangkap nelayan sungai dikeluhkan warga terus berkurang. Padahal, ketika menangkap ikan di sekitar perairan umum seperti sungai Kelay itu ikan yang ditangkap cukup banyak.

“Menurut nelayan di sana, ada dugaan cemaran limbah tapi tidak tau limbah dari mana yang jelas kadang sungai keruh sekali, dan juga adanya aktivitas destruktif fishing lainnya,” ujarnya, belum lama ini.

Destruktif fishing itu kata dia, seperti aktivitas penangkapan menggunakan setrum, dan racun di sekitar sungai. Dari persoalan yang dihadapi ini, pihaknya dari Dinas Perikanan, sudah melakukan beberapa tindakan jauh hari sebelumnya.

Apalagi, adanya Permendagri Nomor 90 tahun 2019, bahwa pengawasan untuk perairan-perairan umum yang menjadi kewenangan Kabupaten Berau, sudah dilakukan kegiatan pengawasan.

Nnanun diakuinya, memang sulit untuk menghilangkan 100 persen kegiatan destruktif fishing di perairan umum.

“Tapi beberapa kali kami turun razia untuk memberikan efek jera. Tapi kami juga tidak bisa berbuat apa-apa kalau menurunnya hasil tangkap nelayan apabila itu benar disebabkan oleh limbah baik oleh tambang maupun perkebunan,” jelasnya.

Ke depan kata Yunda, pihaknya akan melakukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut dengan OPD terkait dugaan cemaran limbah dan destruktif fishing. Salah satunya dari DLHK Kabupaten Berau dan Dinas Perkebunan.

“Semoga dugaan adanya limbah tersebut tidak benar adanya. Karena kalau itu sampai terjadi, tidak hanya merusak ekosistem di perairan itu, tapi juga berdampak buruk bagi kesehatan manusia,” pungkasnya. (/)