TANJUNG REDEB – Pemerintah kampung dan kecamatan diminta lebih proaktif melaporkan kerusakan jalan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
Terlebih, saat ini telah dibentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siap turun menangani kerusakan jalan dengan sigap.
Kepala Bidang Preservasi Jalan DPUPR Berau, Junaidi, menegaskan, penanganan kerusakan jalan, terutama yang bersifat ringan dan darurat, menjadi salah satu prioritas.
“Kalau kerusakan ringan bisa langsung ditangani oleh tim TRC. Tapi kalau sudah skala berat, akan kami masukkan dalam program penanganan permanen,” ujar Junaidi, Rabu (25/6/2025).
Menurut Junaidi, selama ini pihaknya telah banyak melakukan perbaikan, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Namun, ia mengakui, tidak semua kerusakan terpantau secara langsung oleh dinas akibat keterbatasan informasi di lapangan.
“Di sinilah peran penting pemerintah kampung dan kecamatan. Segera laporkan bila ada jalan rusak yang sifatnya mendesak agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Junaidi menambahkan, laporan yang masuk akan diidentifikasi terlebih dahulu. Jika memenuhi kriteria skala ringan dan darurat, TRC akan segera diterjunkan ke lokasi.
“Kami ingin kehadiran TRC ini benar-benar bisa menjawab keluhan warga terhadap kondisi infrastruktur jalan, terutama yang rusak dan membahayakan,” tegasnya.
Program pembentukan TRC disebut sebagai salah satu inovasi baru dari DPUPR Berau yang ke depan akan terus dimaksimalkan.
“Ini adalah langkah awal dan kami terus berupaya menyempurnakannya agar pelayanan infrastruktur jalan di Berau semakin cepat dan merata,” pungkasnya. (*/Adv)