Foto: Kapolres Berau Akbp Shindu Brahmarya

TANJUNG REDEB,-instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan kasus pungli,langsung direspon cepat Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya. Ia juga menagaskan segara turut bersih-bersih pungli di Kabupaten Berau. Sudah ada tim cyber Pungli yang dibentuk Polda Kaltim.

Bahkan dalam tim cyber pungli itu, Wakapolres Berau menjadi bagian dari tim tersebut. Tim itu menurutnya, sudah beroperasi dalam membersihkan oknum-oknum yang masih menerapkan pungli dalam mempermudah suatu urusan.

“Terutama mencegah adanya oknum pungli dilingkungan jajaran Polres Berau,” katanya, kemarin.

Sejauh ini kata dia, belum ditemukan adanya kasus pungli yang melibatkan aparat Polres Berau. Tidak sekedar pungli, intruksi tidak dilakukannya lagi tilang manual di lapangan juga, sudah diterapkan di Kabupaten Berau.

Ditegaskannya, jajarannya bertugas sesuai dengan tupoksi yang diberikan. Bahkan, dia juga secara khusus turun dan bertemu langsung dengan masyarakat, dan meminta masukan dan kritik kepada masyarakat. Terutama Terkait masalah pungli, apakah ada anggotanya yang terlibat atau tidak.

“Alhamdulillah, tidak ada kejadian pungli di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dirinya mengingatkan semua personel Polres Berau, terutama yang bertugas di manapun berada. Untuk bekerja sesuai koridor hukum. Dan menghindari adanya praktek pungli. Masyarakat diminta tak sungkan untuk melaporkan adanya pungli oleh anggota Polres.

“Silakan lapor, akan kami berikan tindakan tegas,” katanya.

Sesuai instruksi Kapolri, menyebarkan nomor telepon dalam memudahkan masyarakat membuat pengaduan. Diterangkannya, saat ini pihaknya sedang dibuat dan sudah ditindaklanjuti di bagian Humas Polres Berau.

“Tinggal nanti kita sambungkan dengan fungsi-fungsi terkait. Kan sekarang juga sudah ada nomor hotline 110 yang bisa dihubungi kapan saja. Tapi juga dalm waktu dekat, kami akan lounching nomor pengaduan khusus untuk wilayah Berau,” pungkasnya.(*)