TANJUNG REDEB-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau memastikan, rencana lelang Badan Milik Daerah (BMD) direncanakan akan dilaksanakan tahun 2021 ini dipastikan batal.
Batalnya lelang BMD dikatakan Kepala BPKAD Berau Maulidiyah lantaran hasil dari penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) baru berlangsung di awal Desember.
“Batal, seharusnya di awal Januari paling tidak sudah bisa masuk tahap lelang. Tapi dengan berat hati dibatalkan,” ujarnya, Jumat, 16 Juli 2021.
Lebih lanjut kata kepala BPKAD yang juga Plt Asisten III Sekkab Berau itu, penundaan lelang tersebut lantaran tidak adanya anggaran untuk pengadaan aset baru.
Kemudian, masih banyak SKPD yang masih membutuhkan aset tersebut. Sehingga dipertimbangkan untuk tetap memanfaatkan aset yang semula akan dilelang itu.
“Jadi lebih baik kami manfaatkan dulu, jadi belum ada pengadaan dan lelang,” sebutnya.
Maulidiyah juga mengaku, jika sebelum dilakukan pelelangan, akan dilakukan penilaian dari tahapan survei dan melihat dengan data pembanding. Jika lelang dilaksanakan, maka barang yang akan di lelang tahun 2021 sejumlah 20 kendaraan, yang terdiri dari kendaraan roda 4 dan roda 2.
“Kendaraan itu bervariasi meskipun belum diketahui perakitan paling tua pada tahun berapa,” katanya.
Kemudian juga, dipastikan kendaraan yang dilelang merupakan kendaraan bekas dinas yang sudah tidak masuk secara anggaran terkait perawatan ataupun dinilai dapat membebani anggaran terkait perawatannya. Tetapi bukan berarti kendaraan masuk dalam penilaian rusak berat.
“Harapan kami awalnya dengan adanya lelang BMD dapat mengurangi anggaran perawatan,” sebutnya.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa menyampaikan berapa total jumlah nilai jual dari 20 kendaraan tersebut. Ia beralasan kendaraan-kendaraan itu masih akan tetap digunakan sehingga belum ada nilai yang dikeluarkan.
“Nanti kalau ada info pelelangan BMD lanjutan, akan segera dikabarkan, yang pasti barang itu masih kami pergunakan,” tandasnya. (*)
Editor: Bobby Lalowang