Foto: Anggota Komisi III DPRD Berau Abdul Waris
TANJUNG REDEB- Anggota Komisi 3 DPRD Berau, Abdul Waris mendorong DPUPR Berau untuk mengupdate rencana tata ruang (RTRW) Kabupaten Berau, demi menjaga iklim investasi yang akan masuk ke Kabupaten Berau.
Pasalnya, saat ini banyak kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk menghindari hal tersebut Dia mengusulkan agar ada penataan ulang kawasan di Kabupaten Berau dengan merevisi RTRW, yang dilakukan Pemkab Berau, melalui instansi teknisnya.
“Saat ini lahan masyarakat makin menyempit di sisi lain lahan perusahaan yang berizin tidak digarap masi besar. Hal ini tentu sangat mempengaruhi iklim investasi di Berau, apabila tidak ada update terbaru,” jelasnya.
Menurutnya, iklim investasi si Kabupaten Berau harus tetap dijaga. Karena masuknya investasi, tidak hanya berdampak pada pengembangan masyarakat. Baik secara ekonomi maupun pemberdayaan.
“Jangan sampai ada belum updatenya tata ruang kita, menjadi hambatan masuknya investasi yang ingin masuk,” ungkapnya.
Di sisi lain, dirinya juga menduga masih banyak masyarakat yang mungkin sudah mengarap lahan KBK. Dari pada masyarakat berurusan dengan hukum, lebih baik pemerintah merevisi RTRW dan melakukan inclave terhadap status lahan KBK yang sudah digarap. Artinya dilakukan pelepasan. Itu juga menurutnya sebagai solusi dari persoalan yang ada.
Makanya kata Waris, pemerintah dan DPRD harus malakukan revisi Perda RTRW, dan mengajukan pelepasan status kawasan kepemerintah pusat. Hal itu juga pernah dilakukan oleh pemerintah Kutai timur.
“Seperti pelepasan aman Nasional Kutai (TNK) dengan dasar kepentingan masyarakat, sehingga sebagian menjadi kawasan APL,” terangnya.
Sebenarnya kata dia, persoalan status lahan KBK masih terus terjadi. Banyak petani mengarap lahan KBK untuk dijadikan tempat berkebun. Hal ini dikarnakan, perkembangan industri perkebunan, khususnya komuditas sawit cukup besar di Kabupaten Berau.
Untuk itu diharapkannya, revisi tata ruang wilayah Kabupaten Berau dapat segera dilakukan. Kalau bisa kata dia, jangan menunggu tahun 2023 mendatang untuk memulai proses. Tapi dilakukan di tahun ini.
“Lebih cepat, lebih baik. Kalau bisa prosesnya itu dilakukan mulai sekarang. Jangan nunggu tahun depan,” pungkasnya.