Foto: Foto udara Tanjung Redeb
TANJUNG REDEB,- Detail Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Berau akan segera ditetapkan. Sementara ini, menurut Kadis PUPR Berau, Taupan Madjid, masih sedang dalam proses. Hal ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati Berau Gamalis dan Komisi III DPRD Berau.
Menurutnya, beberapa hal harus dibenahi di tata ruang Berau. Misalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Diupayakan,TPA tidak lagi berada di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb. Lokasinya, nanti berada di Sambaliung. Sementara penyesuaian tata ruang, berkaitan dengan investasi jangka panjang.
“Apalagi investasi akan melalui sistem online atau OSS semua. Jadi tata ruang ini akan dimulai kembali, sehingga nanti di daerah pemukiman, industri itu akan ditata dengan baik. Sehingga nanti izinnya mengacu kepada tata ruang,” katanya.
Taupan menilai, tata ruang kabupaten memang sudah saatnya dilakukan revisi. Agar investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Berau, dapat menjadi lebih mudah.
“Untuk tata ruang yang saat ini ada memang harus dilakukan penyesuaian dengan perubahan-perubahan yang ada. Kita akan sesuaikan kembali. Begitu juga jika ada aturan baru yang keluar. Tinggal sesuaikan saja,” terangnya.
Untuk penyesuaian tata ruang sendiri, direncanakan akan dilaksanakan di tahun 2022 ini. Apalagi, investor Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Bulungan, Kaltara juga berkeinginan berinvestasi di Berau, namun terganjal tata ruang yang ada.
Adapun lahan yang dibutuhkan investor KIPI di Tanjung Batu, yakni seluas 200 hektar.
“Karena di Kaltara wilayah yang didapatkan hanya sedikit, sehingga mereka mengajukan investasi nyambung ke Tanjung Batu. Sementara dari kajian kami, Tanjung Batu, bukan daerah industri. Di sana daerah perkebunan,” jelasnya.
Taupan juga mengatakan, saat ini juga, sudah ada forum tata ruang yang diketuai Sekda Berau. Di mana sekretarisnya adalah DPUPR. Forum itu nantinya akan merapatkan, dan membuat kajian.
Dijelaskannya juga, sepanjang permohonan investor KIPI itu menguntungkan Berau, seperti serapan tenaga kerja, ekonomi masyarakat sekitar tumbuh. maka, akan dilakukan kajian, yang kemudian hasilnya akan dilaporkan ke Pemprov Kaltim.
“Karena tata ruang provinsi ada juga. Jangan sampai tata ruang Kabupaten Berau berbenturan dengan tata ruang provinsi. Kalau dari hasil kajian itu bisa menguntungkan Berau, bisa dirubah nanti. Kami ingin secepatnya. Kalau bisa, tahun ini dikerjakan,” pungkasnya.(*)