Foto: Wakil Bupati Berau Gamalis hadiri rakor perlindungan anak di Balai Mufakat, Senin (17/10/2022).
TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menaruh perhatian penuh kepada korban kekerasan seksual dan berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak di Kabupaten Berau.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah, menggelar rapat koordinasi (Rakor) Perlindungan Khusus Anak, yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau dan sejumlah instansi terkait.
Rakor itu dilaksanakan di Gedung Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (17/10/22).Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan bahwa dirinya mewakili Pemkab Berau mengapresiasi terselenggaranya rakor tersebut.
Menurutnya, dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk tindak kekerasan, merupakan tanggung jawab bersama.
“Melalui rakor ini, diharapkan kita semua bisa bergerak cepat, dengan berbagai strategi yang ada untuk mengurangi tindak kekerasan kepada anak yang sampai saat ini masih terjadi,” jelasnya.
Dirinya mengaku, Pemkab Berau memiliki perhatian besar dalam upaya menyelenggarakan perlindungan anak, mulai dari produk hukum berupa Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019 hingga pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) melalui Keputusan Bupati Berau Nomor 431 Tahun 2021.
Gamalis menyebut, pihaknya juga akan terus mendorong seluruh instansi lintas sektor terkait untuk melakukan sosialisasi, dan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.
“Kita harus bisa memberikan jaminan keselamatan, keamanannya, dan masa depan yang akan diperolehnya. Dia optimis, Berau bisa menjadi kabupaten layak anak sesuai dengan program pemerintah, apabila itu bisa diwujudkan,” jelasnya.
Menurut Gamalis, salah satunya pekerjaan rumah terbesar adalah mencegah terjadinya kekerasan terhadap yang datang dari lingkungan keluarganya sendiri. Pasalnya, dari beberapa kasus yang akhir-akhir ini terjadi, banyak pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pelajukanya adalah keluarga dekat.
Yang mana kata dia, keluarga dekat ini tadinya diharapkan menjadi pelindung, malah menjadi predator bagi anak. Hal ini sangat disayangkannya.
“Ini yang jadi persoalannya sekarang. Makanya, saya meminta edukasi dan sosialisasi harus lebih masih kepada keluarga. Manfaatkan jaringan yang ada di kecamatan, kampung untuk melakukan sosialisasi perlindungan anak. Kami berharap, kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada aparat keamanan dan penegak hukum, agar dapat memberikan sanksi berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak di Kabupaten Berau. Agar menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya.
“Saya setuju, hukum seberat-beratnya para pelakunya. Agar menjadi efek jera bagi yang lain. Dan tindakan kekerasan anak dapat dicegah, minimal bisa dikurangi,” pungkasnya.