Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh OPD di lingkungan pemkab Berau menghadapi persiapan Porprov Kaltim

TANJUNG REDEB, – Kepastian penundaan Porprov Kaltim, dengan Berau sebagai tuan rumah belum bisa diputuskan. Ketua Umum PB Porprov VII,Sri Juniarsih didampingi Ketua Harian PB Gamalis menyebutkan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah Porprov Kaltim 2022 ditunda, atau tetap diselenggarakan pada 12 November mendatang.

Perlu ada koordinasi lebih lanjut, terutama dengan gubernur. Kalaupun mundur, itu pun hanya sampai Desember saja.

“Desember itu sudah paling maksimal ditunda. Itu pun kita sudah bertemu dan koordinasi dengan Gubernur Kaltim nanti,”ungkapnya. Akan segera dilakukan pertemuan membahas kepastian pelaksanaan.

Namun dipastikan ya, sekalipun Gubernur sudah merestui dilakukan penundaan, namun Porprov tetap akan dilakukan pada tahun 2022 ini.

Awal munculnya usul penundaan oleh kontingen Balikpapan. Dengan kondisi kemungkinan batal ikut berpartisipasi karena sesuatu hal. Namun, keputusan penundaan hanya kewenangan dari Gubernur Kaltim.

“Biarlah Gubernur dengan Ketua Umum PB yang mendiskusikannya. Yang jelas, penundaan pelaksanaan di tahun 2023 itu sudah tidak bisa dilakukan. Harus tetap tahun ini,” jelasnya.

Dia menjelaskan, ada banyak persoalan apabila Porprov diundur tahun 2023. Diantaranya, akan mengganggu pelaporan pertanggungjawaban pencairan pelaksanaan Porprov di tahun anggaran 2022, baik itu yang sudah dianggarkan di APBD Murni maupun di APBD Perubahan.

Berbeda halnya dengan kontingen dari daerah masing-masing. Karena, sebagian kontingen itu sudah cair penggarannya. Baik itu untuk training center hingga pembelian baju atau seragam atlet.

Sementara untuk hibah ke PB Porprov Rp 50 miliar, dijelaskan Gamalis, tidak ada masalah, karena masanya dari Oktober 2022 ke November 2023.

“Yang bermasalah itu berada pada kontingen dari daerah masing-masing yang sudah menggunakan anggaran itu. Kalau diundur di tahun 2023, bagaimana mereka mempertanggungjawabkan dana yang digunakan itu,” jelasnya.

Belum lagi, cabor yang bertanding berdasarkan kelompok umur. Jika dipaksakan digelar pada 2023 mendatang, akan merugikan cabor yang memiliki atlet yang sudah diambang batas.

“Nah ini juga yang jadi pertimbangan kami. Apa iya, mereka yang bertanding di tahun ini, bisa bertanding di tahun depan. Ini mengapa Porprov harus tetap di tahun 2022 ini,” jelasnya.

Ia menilai, persiapan pelaksanaan Porprov hingga kini juga belum maksimal. Untuk itu, dia mengingatkan kepada seluruh OPD, baik yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan Porprov, maupun yang tidak berhubungan langsung, dapat ikut berkontribusi untuk mensukseskan penyelenggaraannya.

“Ini menyangkut wajah Berau, dan ini akan disorot seluruh kabupaten/kota se Kaltim. Jangan sampai ada OPD yang merasa, bahwa bidang olahraga bukan merupakan ranahnya, maka tidak ikut mensukseskan Porprov,” katanya.

Dengan waktu yang sudah semakin sedikit, diharapkannya, semua OPD dapat membagi beban tugas. Misalnya, penanggung jawab vanue yang berada di Pulau Maratua bisa dipegang oleh kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan seterusnya.

Karena, selain sebagai lokasi ajang olahraga, di Maratua terdapat potensi wisata sehingga bisa melibatkan para pelaku usaha pariwisata.(*)