Foto: Pemuda Muhammadiyah Berau Refliansyah
TANJUNG REDEB,- Meninggalnya seorang bocah kelas 3 SD di kolam diduga bekas galian batubara di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur seharusnya menjadi peringatan dan perhatian.
Khusus untuk wilayah Kaltim, korban tersebut menambah panjang daftar korban yang meninggal di bekas galian. Tercatat ada 41 nyawa yang melayang dari tempat serupa. Untuk Berau pertama kalinya.
Hal ini juga mendapatkan sorotan dari tokoh pemuda Muhammadiyah Kaltim, Refliansyah. Dia berharap sudah semua elemen masyarakat, dan Forkopimda Kabupaten Berau bergerak bersama-sama, untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
“Bocah yang menjadi korban di bekas kolam galian itu, merupakan dampak lingkungan dari eksploitasi alam yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya.
Sebagai tokoh pemuda Muhammadiyah Kaltim, sekaligus warga Kabupaten Berau, dirinya mengaku sangat miris dengan kejadian itu.
Apalagi, yang menjadi korban adalah anak kecil, yang masih memiliki masa depan panjang. Namun, harus meninggal secara tragis.
“Kami bertanya-tanya, mengapa bisa ada lubang atau kolam dengan kedalaman yang informasinya 15 meter. Yang bikin heran, lokasinya itu berada di tengah kota. Itu lubang apa sebenarnya,” jelasnya.
Dia menilai, pemerintah daerah dan Kementerian ESDM yang ada di Provinsi Kaltim, serta aparat kepolisian, harus segera mengambil sikap tegas. Bahkan semua elemen masyarakat juga harus mengambil sikap dengan adanya peristiwa ini.
“Kita harus berani, dan meminta pertanggungjawaban kepada para pelaku usaha ini. Ini sudah ada nyawa hilang di lubang galian itu. Apakah harus menunggu korban bertambah lagi, baru dilakukan penindakan,” jelasnya.
Dengan tegas Refliansyah juga meminta agar jangan sampai ada pihak yang menyalahkan anak-anak karena bermain di sana. Namun yang harus dipertanyakan, bagaimana dan kenapa bekas galian itu bisa ada di tengah kota. Bagaimana pengawasannya saat itu, dan kenapa itu tidak dilarang.
“Jadi ini harus diusut tuntas. Pemerintah dan aparat keamanan jangan sampai kalah dengan ini,” pungkasnya. (*)