TANJUNG REDEB – Dianggap tidak pro kepada pekerja buruh dan tak bisa menerapkan Perda Nomor 8 Tahun 2018, aliansi serikat buruh meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, dievaluasi.
Apalagi, pasca rapat dengar pendapat yang digelar belum lama ini di gedung DPRD Berau bersama Disnakertrans Berau dan Kabag Hukum Setda Berau, tak ada keputusan apapun yang bisa menjadi solusi bagi para buruh.
Perwakilan aliansi serikat buruh, Ketua DPC FKUI KSBSI Berau, Ari Iswandi, mengatakan, permintaan pencopotan Kepala Disnakertrans Berau bukan tanpa alasan. Mereka menilai, hingga sampai saat ini belum langkah konkret keberpihakan Disnakertrans Berau kepada para buruh yang mendapat perlakuan tidak baik dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Jangankan membantu para buruh yang diintimidasi pihak perusahaan, mengawal Perda Nomor 8 Tahun 2018 saja tidak bisa,” katanya, Kamis (22/5/2025).
Bahkan, belum lama ini, di momen peringatan May Day 2025, pihaknya telah membuat petisi yang disampaikan ke Bupati Berau agar Kadisnaker Berau dicopot dari jabatannya.
Alasan petisi itu disuarakan, lantaran Kepala Disnakertrans Berau yang masih menjabat saat ini (tahun 2025), kurang berpihak dan peduli terhadap penderitaan para pekerja buruh dan masyarakat Berau.
Kemudian, Kepala Disnakertrans Berau juga tidak pernah memberikan solusi terbaik terhadap pekerja buruh terkait permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini terjadi.
Disnakertrans Berau, kata dia, seolah-olah selalu mendukung pihak pengusaha pada saat mengambil keputusan. Selain itu, cenderung selalu menyalahkan pihak buruh atau pekerja pada saat terjadinya permasalahan industrial.
“Kemudian Kepala Disnakertrans Berau tidak pernah mau menerima masukan dari pihak-pihak yang berhubungan dengan perburuhan,” katanya.
Bahkan, kata Ari Iswandi, Kepala Kadisnaker Berau hampir tidak mau berinteraksi dengan serikat pekerja atau serikat buruh di Kabupaten Berau. Tak hanya itu, pada saat berdiskusi di forum terkait ketenagakerjaan, selalu egois dan selalu memunculkan sikap arogan.
“Kami tentu sangat kecewa tentang kinerja Kadisnakertrans. Kami sudah laporkan ke Bupati Berau agar dievaluasi dan dicopot,” paparnya.

Sementara itu, merespons hal tersebut, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, tak ambil pusing dengan keinginan aliansi serikat buruh dan pekerja yang meminta mundur.
Dia mengatakan, yang berhak memberikan penilaian dan evaluasi adalah pimpinan tertinggi, yakni Bupati dan Wakil Bupati Berau.
“Yang menilai atasan saya,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp kepada berauterkini.co.id.
Ketika disinggung mengenai Disnakertrans Berau tidak berpihak kepada buruh dan cenderung mendukung pihak perusahaan, Zulkifli menegaskan, dalam menjalankan tugas dan fungsi dilakukan secara profesional.
“Disnaker bekerja profesional. Tidak pro kemana-mana, baik perusahaan ataupun pihak manapun. Kami tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)