TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau tengah menyiapkan surat edaran penggunaan tenun dan batik khas Berau sebagai seragam resmi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini menjadi upaya serius dalam menjadikan busana lokal sebagai identitas daerah.
Langkah awal dimulai dari lingkup Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. Di instansi ini, kebiasaan mengenakan baju tenun dan batik motif khas Berau sudah diterapkan, terutama saat kegiatan kedinasan ke luar daerah.
“Jadi kita mulai dari ASN. Bahkan di lingkup Diskoperindag Berau sendiri juga sudah berjalan. Kami selalu menggunakan baju tenun dan batik motif khas Berau, terlebih saat berkunjung keluar Berau. Ini secara tidak langsung juga akan memperkenalkan produk kita secara luas,” terang Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.
Wacana ini sebenarnya bukan hal baru. Namun, tahun ini menjadi momentum untuk mendorong realisasi lebih luas, termasuk menyasar sektor pendidikan agar turut mengenakan seragam bermotif lokal. Sosialisasi akan dilakukan secara bertahap.
Langkah ini juga diiringi dengan strategi agar produk tenun dan batik Berau dapat diakses dalam sistem belanja pemerintah. Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menyebut produk tersebut kini telah tersedia di e-katalog.
“Ini berbicara ASN ya, kita masukkan ke E-Katalog agar belanja pemerintah nanti bisa melalui UMKM lokal,” tuturnya. (Adv/Aya)