Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih
TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih meminta kepada pihak retail modern baik lokal maupun nasional untuk menjual produk kuliner usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Berau.
Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk memperbaiki perekonomian yang ada saat ini akibat dampak pandemi Covid-19, khususnya bagi pelaku UMKM di Kabupaten Berau.
“Karena kalau dari sisi ekonomi sudah membaik, maka semua roda kehidupan akan berjalan dengan baik juga,” katanya, Senin (21/9/2022).
Dengan begitu, pihak retail membantu dalam hal pemasaran produk lokal. Yang saat ini menjadi salah satu kendala para UMKM untuk berkembang.
“Ini menjadi usaha kita bersama untuk merealisasikan produk lokal agar masuk di retail daerah sendiri. Sebab untuk meningkatkan ekonomi masyarakat juga,” jelasnya.
Ia meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau agar dapat memfasilitasi UMKM untuk masuk di retail.
“Sejauh ini memang sudah ada produk lokal yang dijual di retail modern tapi baru sedikit. Harapannya bisa lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Untuk itu, ia juga mendorong para pelaku UMKM untuk mengurus perizinan tersebut. Diakuinya semua perlu dibenahi mulai dari kualitas produk, kemasan, hingga label halal. Agar keamanannya terjamin.
Selain itu, pihaknya mendukung semua pelatihan dan pendampingan yang dilakukan pihak ketiga kepada pelaku UMKM. Menurutnya hal itu akan mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat dengan cara memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya.
“Supaya mereka benar-benar bisa mendalami profesinya dengan baik. Dan lebih profesional dalam mengolah bahan produk menjadi kuliner khas Berau,” ucapnya.
Menjadi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal.
Sri mengingatkan kepada pelaku UMKM untuk membenahi kemasan mereka. Kemasan yang bagus dan menarik tentu bisa membuat pelanggan melirik dagangan mereka. Percuma saja jika rasanya enak tapi kemasannya tidak menarik.
“Ketika rasanya biasa saja tapi dilengkapi dengan kemasan yang bagus akan membuat orang berfikir harus mencoba membelinya, karena melihat tampilan yang unik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Berau, Salim menyampaikan, sejauh ini lima produk UMKM lokal sudah dijual di retail lokal. Namun, untuk ketentuan retail nasional diakuinya memiliki aturan yang lebih ketat. Sebelumnya produk perlu dikurasi.
“Disitu ada ketentuan perizinan. Kehalalal dan masa kadaluarsanya juga harus jelas tertulis pada kemasan,” tegasnya.
Selain itu, perlu juga diperhatikan terkait kemasan yang baik dan sesuai standar serta kemampuan produksi. Kendala yang ditemui ketika persediaan produk di retail sudah habis, tapi pelaku UMKM belum bisa mengisi kembali.
“Jadi harus ada komitmen dari pelaku UMKM untuk rutin produksi,” bebernya.
Ke depan pihaknya akan terus mendorong dan mendampingi UMKM untuk bisa memperbaiki kualitas, mutu, kemasan dan rasa. (*)