Foto: Wabup Gamalis

TANJUNG REDEB – Program Pemberian dana sebesar Rp 50 juta kepada seluruh RT yang ada di Berau diharapkan mampu menjadi solusi persoalan yang ada pada masyarakat. Sehingga penggunaan tersebut harus tepat guna.

Wakil Bupati Berau, Gamalis menyebut pemberian dana RT berada diluar anggaran Alokasi Dana Kampung (ADK) dan program tersebut akan dimulai pada 2023 mendatang.

“Karena dana RT tidak diambil dari dana ADK maka terjadi kenaikan suplay anggaran ke masyarakat hingga tingkat RT, maka dari itu diharapkan muncul inovasi penyelesaian persoalan di masyarakat,” ucapnya, Rabu (21/9/2022).

Terkait dengan sejumlah keluhan dari ketua RT yang mempersoalkan panjangnya alur birokrasi dana RT, menurutnya hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan, karena dibutuhkan kehati-hatian dalam menyalurkan anggaran.

Justru akan menjadi masalah ketika birokrasi dipermudah tetapi aparatur yang mengelola justru lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Alhamdulillah kita memiliki cukup anggaran dan dengan pengalokasian yang cukup baik sehingga bermanfaat ke masyarakat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, bagi para ketua RT untuk memaksimalkan program yang dimiliki, mengingat alokasi dana RT sebesar Rp 50 juta tersebut bukan dalam bentuk cash tetapi melalui program pengembangan lingkungan yang senilai dengan angka tersebut.

Yang terpenting adalah ketua RT harus kreatif melihat apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan di wilayah masing-masing dan penyelesaiannya menggunakan tambahan anggaran tersebut. Pemkab Berau menginginkan agar RT tersentuh uang rakyat untuk rakyat.

“Kalau langsung uang sangat beresiko. Karena ini dana RT maka RT yang membuat program pengembangan,” tuturnya.

Ia mengingatkan, hal serupa juga berlaku kepada aparatur kampung dengan pengelolaan dana ADK, diketahui pada taun 2021 jumlah ADK yang disiapkan sebesar Rp 130 miliar, kemudian terjadi kenaikan pada 2022 dengan total dana ADK menjadi sekira Rp 193 miliar.

Angka tersebut kemungkinan besar bertambah pada tahun 2023 mendatang karena program pemberian dana RT.

“Menurutnya saya angka tersebut cukup besar, sehingga saya mengimbau aparatur kampung untuk lebih berhati-hati kedepannya. Semua harus sesuai dengan regulasi yang ada. Maka diperlukan peningkatan kapasitas aparatur kampung uang yang ada di Berau,” pungkasnya. (*)