TANJUNG REDEB – Keterbatasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi tantangan bagi para nelayan di Kabupaten Berau.
Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Perikanan Berau untuk menambah kuota BBM dari pemerintah pusat, hingga kini solusi belum juga terwujud.
“Kami sudah mengajukan penambahan kuota ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian,” kata Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih, Rabu (14/5/2025).
Kelangkaan BBM bersubsidi membuat distribusinya tidak merata. Dengan jumlah nelayan mencapai 5.000 orang dan 2.000 kapal aktif, kuota yang tersedia sering kali tidak mencukupi.
Yunda menambahkan, meski kapal kecil tidak diwajibkan memiliki izin operasional, kapal berukuran 5-30 GT harus memenuhi persyaratan tambahan, termasuk izin dari pemerintah provinsi.
“Kami berusaha memberikan kemudahan, tetapi kuota yang minim, jadi tidak semua nelayan dapat terlayani,” ungkap Yunda.
Diskan Berau juga telah mengupayakan penambahan kuota solar dan pertalite untuk mendukung nelayan.
Namun, kasus korupsi yang melibatkan Pertamina awal tahun ini menggeser prioritas pengajuan mereka.
“Sudah diajukan sebelum masalah itu terjadi, tetapi situasi itu membuat permohonan kami tertunda. Sekarang, kami hanya bisa menunggu sambil terus berkoordinasi,” jelas Yunda.
Meski demikian, Diskan Berau tetap optimistis pemerintah pusat dapat segera merespons kebutuhan nelayan. Yunda mendorong adanya kebijakan lebih, seperti alokasi BBM bersubsidi berbasis kebutuhan lokal yang lebih akurat dan mempercepat proses persetujuan kuota. (*)